Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Polri agar menyediakan layanan konseling psikologis di setiap Polres. Saran ini disampaikan butut banyaknya kasus bunuh diri yang dilakukan anggota kepolisian.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut sejauh ini masih belum tersedia psikolog di jajaran tingkat Polres.
"Mengingat beban kerja dan tingkat stress anggota tinggi, sebaiknya pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di setiap Polres, termasuk dilakukannya kerja sama dengan Universitas atau Persatuan Psikolog guna mengatasi keterbatasan tenaga psikolog di level Polres," kata Poengky kepada Suara.com, Selasa (30/4/2024).
Berdasar catatan Kompolnas, Poengky mengungkap banyak latar belakang masalah di balik kasus bunuh diri yang dilakukan anggota. Mulai dari persoalan ekonomi, keluarga, pekerjaan, hingga asmara.
"Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Apalagi tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stres," ujarnya.
Atas latar belakang permasalahan ini, Poengky menilai Polri sudah semestinya tidak sekadar memperhatikan kondisi kesehatan fisik anggota.
"Melainkan juga perlu merawat mental atau psikis anggota. Apalagi bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya harus menghadapi tekanan tinggi, misalnya harus menghadapi para pelaku kejahatan, dan sebagainya. Penting sekali pemeriksaan rutin fisik dan psikologi, serta menyediakan tempat konseling bagi anggota," tuturnya.
Senada dengan Poengky, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS, Bambang Rukminto mengungkap faktor ekonomi yang kerap menjadi salah satu motif anggota melakukan tindakan bunuh diri ini tak terlepas dari persoalan gaya hidup.
"Padahal secara normatif kesejahteraan anggota Polri relatif baik. Tetapi menjadi tidak baik karena gaya hidup lebih tinggi dari pendapatan," beber Bambang.
Baca Juga: Heran Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kompolnas: Masa Dua Tahun Dibiarkan?
"Makanya mereka mencari tambahan di luar tupoksinya. Masih bagus bila memperoleh tambahan dari hal-hal yang legal, tetapi banyak juga yang terjerat dengan godaan menyalah gunakan kewenangan dengan mencari tambahan secara ilegal sesuai bidang tugasnya masing-masing," imbuhnya.
Labih parah lagi, Bambang mengatakan adanya juga yang sampai terjerumus judi hingga pinjaman online.
"Yang tidak mempunyai kesempatan, bisa saja terjebak judi online bahkan terjerat hutang pinjaman online. Karena tekanan yg berat, mental yang lemah dan institusi juga tak melihat semua problematika masing-masing personel, selain karena atasan bahkan institusi tidak peka dan peduli dengan problem psikis anggota, akhirnya yang lemah mental memilih jalan pintas mengakhiri hidupnya," kata dia.
Di sisi lain, Bambang juga menyoroti fungsi bimbingan mental yang ada di Divisi Sumber Daya Manusia atau SDM Polri. Kekinian menurut bambang keberadaan masih sekadar sebagai pelengkap saja.
"Bahkan kebanyakan diisi oleh personel yang paham soal ritual agama, dibanding psikolog yang memahami mental personel," ujarnya.
Padahal Bambang berpendapat keberadaan psikolog sebagai pembinaan mental itu penting untuk menjaga mentalitas anggota.
"Kebutuhan pembinaan mental tentunya tak bisa dipersempit hanya memberi siraman rohani saja, tetapi juga memberi solusi yang lebih konkrit pada problem mental anggota," tegasnya.
Berita Terkait
-
Heran Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kompolnas: Masa Dua Tahun Dibiarkan?
-
Polisi Bunuh Diri di Dalam Alphard, Polda Sulut Sebut Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Izin
-
Kasus Polisi Bundir di Mobil Alphard: Ibu-ibu Gendong Anak Teriak Histeris Brigadir Ridhal Ali 'Dor' Kepala Sendiri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!