Suara.com - Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 pada Senin (6/5/2024) pagi.
Laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi tersebut terjadi sekitar pukul 03.37 WIB.
Titik koordinat gempa berada di 3,18 Lintang Selatan (LS) - 130,94 Bujur Timur (BT) dengan kedalaman 14 kilometer.
Sedangkan pusat gempa berada di 50 kilometer Barat Laut Tanibar.
BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi memicu gelombang tsunami.
Meski demikian, BMKG mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Selain itu BMKG meminta Masyarkat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Secara geografis, Indonesia merupakan negara yang termasuk bagian dari lintasan The Pasific Ring of Fire (Cincin Api Pasifik), yaitu suatu lintasan di mana terdapat deretan gunung api, sehingga tidak mengherankan kalau negara yang dilewati cincin api ini terjadi gempa. (Antara)
Baca Juga: Indonesia Masuk Musim Kemarau, Wilayah Ini Masih Kebagian Hujan Lebat
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris