Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyoroti aturan soal bisnis jasa titipan (jastip) barang dari luar negeri ke Indonesia.
Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan ke area Bea dan Cukai Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Memang perlu ditegakkan aturan soal Jastip (jasa titipan). Itu kan mesti ada aturannya. Kalau makanan nggak bisa langsung dikasih ke konsumen, dia mesti lewat kargo, harus ada izin," kata Zulhas, Senin (6/5/2024).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku mendapati penumpang asing yang membawa alat mesin elektronik. Alat tersebut diduga akan dijual lagi di Indonesia.
"Tadi yang saya lihat itu ada dari orang asing bawa alat mesin, untuk dijual lagi, kan nggak boleh. Kalau dia mau jual elektronik mesin mesti ada SNI (Standar Nasional Indonesia)-nya," ujar Zulhas.
"Kenapa mesti dibawa kayak orang ketakutan gitu? Kan bisa melalui kargo, dihitung pajaknya berapa, resmi. Kalau ditenteng-tenteng gini kan seakan menghindari pajak," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, dia menegaskan barang yang dibawa dari luar negeri mesti mengikuti aturan yang berlaku dengan pembayaran pajak yang sesuai dan ketentuan SNI.
"Kalau kamu bawa barang diam-diam maksudnya apa?" ucap Zulhas.
"Ikuti aturan, dia harus memenuhi SNI, dia harus bayar pajak, kalau makanan dia harus ada izinnya. Kalau diam-diam jelas melanggar, ikuti aturan," tandas dia.
Berita Terkait
-
Disentil Soal Kinerja, Zulkifli Hasan Malah Balas Komentar Singgung Capres Kalah, Publik: Menteri Julid!!!
-
Wajah Asli Zita Anjani Kena Cibir, Respons Zulkifli Hasan Disebut Sok Asyik
-
Zulhas Tanya Raffi Ahmad Pilih Olahraga atau Pariwisata, Warganet: Ciye Calon Menteri
-
Aksi Zita Anjani Bagi-bagi Kopi Bareng Kader PAN Tuai Nyinyiran: Anak Ketum Blunder, Satu Partai Gotong-Royong Bersihin
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!