Suara.com - Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait perkara korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis sebagai tersangka, Rabu (15/5/2024) hari ini.
Dari hasil rekaman CCTV yang berada di ruang riksa, Sandra Dewi terlihat mengenakan busana serba hitam sedang menunjukan berkas kepada pihak penyidik.
Berdasarkan keterangan pihak Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sandra Dewi diperksa bersama dengan Helena Lim.
“Ada pemeriksaan tersangka Helena Lim juga,” kata Ketut, saat dikonfirmasi, Rabu.
Rencananya, Sandra Dewi diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Namun ia datang lebih awal sekira pukul 08.00 WIB.
Sementara Helena Lim, lanjut Ketut, hingga saat ini belum datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
“SD (Sandra Dewi) sudah datang, HL (Helena Lim) belum,” tandas ketut.
Sebelumnya, Sandra Dewi telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi dipanggil untuk dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir, tapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Langkah tersebut diambil guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.
Adapun pada kasus ini, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sejumlah aset juga sudah disita dari Harvey Moeis. Di antaranya dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.
Berita Terkait
-
Begini Gerak-gerik Sandra Dewi Saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung
-
Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditanya Seputar Harta Suami?
-
Sandra Dewi Kembali Dipanggil Kejagung Hari Ini, Hadir atau Tidak?
-
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas