Suara.com - Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait perkara korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis sebagai tersangka, Rabu (15/5/2024) hari ini.
Dari hasil rekaman CCTV yang berada di ruang riksa, Sandra Dewi terlihat mengenakan busana serba hitam sedang menunjukan berkas kepada pihak penyidik.
Berdasarkan keterangan pihak Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sandra Dewi diperksa bersama dengan Helena Lim.
“Ada pemeriksaan tersangka Helena Lim juga,” kata Ketut, saat dikonfirmasi, Rabu.
Rencananya, Sandra Dewi diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Namun ia datang lebih awal sekira pukul 08.00 WIB.
Sementara Helena Lim, lanjut Ketut, hingga saat ini belum datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
“SD (Sandra Dewi) sudah datang, HL (Helena Lim) belum,” tandas ketut.
Sebelumnya, Sandra Dewi telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi dipanggil untuk dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir, tapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Langkah tersebut diambil guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.
Adapun pada kasus ini, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sejumlah aset juga sudah disita dari Harvey Moeis. Di antaranya dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.
Berita Terkait
-
Begini Gerak-gerik Sandra Dewi Saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung
-
Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Lagi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditanya Seputar Harta Suami?
-
Sandra Dewi Kembali Dipanggil Kejagung Hari Ini, Hadir atau Tidak?
-
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh