Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (13/5/2024) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diperiksa tersebut berinisial JPSDW. Dia menjabat sebagai Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023," kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Selain JPSDW, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI juga memeriksa tiga saksi lain terkait perkara ini. Mereka berinisial JIA selaku Direktur PT SMIP, AIP selaku General Manager (GM) Pelindo Pekanbaru, dan JG selaku GM Pelindo Dumai.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Diketahui, dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan satu tersangka berinisial RD selaku Direktur PT SMIP. RD ditangkap di Pekanbaru, Riau usai beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Berdasar hasil penyidikan diketahui pada 2021 RD selaku Direktur PT SMIP beperan memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan gula kristal putih.
Atas perbuatannya itu, RD dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Harta Berlimpah Rahmady Effendy Hutahaean: Kehilangan Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta
-
Gaji Pegawai Bea Cukai Jadi Sorotan Pasca Viral Kontroversi Kasus Barang Impor Tertahan
-
Kirim Jenazah dan Peti Mati dari Luar Negeri Kena Pajak? Begini Kata Kemenkeu
-
Publik Dibuat Geram, Bea Cukai Pungut Pajak 30 Persen Peti Mati Jenazah dari Malaysia
-
Harga Mainan Megatron Medy Renaldy Setara Motor Matic, Malah Rusak Gara-gara Oknum Ini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis