Suara.com - Artis Sandra Dewi kembali dipanggil pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Rabu (15/5/2024).
Namun, Sandra Dewi belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Baca Juga:
Sandra Dewi Minta Doa usai 5 Jam Diperiksa Kejagung Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, Sandra Dewi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada pagi ini.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan (Sandra Dewi) jam 09.00 pagi ini," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu.
Kendati demikian, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
"Kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," terangnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Masa Depan Rumah Tangga Sandra Dewi Diramal Hard Gumay, Netizen Singgung Watak Cegil
Sandra Dewi dipanggil untuk dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir, tapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Langkah tersebut diambil guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.
Baca Juga:
Senyum-senyum Jelang Diperiksa Kejagung, Ekspresi Sandra Dewi Disorot
Adapun pada kasus ini, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sejumlah aset juga sudah disita dari Harvey Moeis. Di antaranya dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
Kejagung Kembali Periksa Saksi-saksi Di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur PT TIN
-
Lagi! Kejagung Periksa 4 Tim Evaluator RKAB Dan Satu Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi Timah
-
Sama-sama Mewah Bak Princess, Segini Perbedaan Biaya Nikah Ria Ricis dan Sandra Dewi
-
Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari