Suara.com - Artis Sandra Dewi kembali dipanggil pihak Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Rabu (15/5/2024).
Namun, Sandra Dewi belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Baca Juga:
Sandra Dewi Minta Doa usai 5 Jam Diperiksa Kejagung Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, Sandra Dewi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada pagi ini.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan (Sandra Dewi) jam 09.00 pagi ini," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu.
Kendati demikian, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
"Kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," terangnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung atas kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Masa Depan Rumah Tangga Sandra Dewi Diramal Hard Gumay, Netizen Singgung Watak Cegil
Sandra Dewi dipanggil untuk dimintai keterangan soal rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir, tapi tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Langkah tersebut diambil guna menghindari kesalahan dalam penyitaan aset Harvey.
Baca Juga:
Senyum-senyum Jelang Diperiksa Kejagung, Ekspresi Sandra Dewi Disorot
Adapun pada kasus ini, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.
Sejumlah aset juga sudah disita dari Harvey Moeis. Di antaranya dua mobil mewah tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper, serta uang Rp10 miliar dan SGD 2 juta.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
Kejagung Kembali Periksa Saksi-saksi Di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur PT TIN
-
Lagi! Kejagung Periksa 4 Tim Evaluator RKAB Dan Satu Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi Timah
-
Sama-sama Mewah Bak Princess, Segini Perbedaan Biaya Nikah Ria Ricis dan Sandra Dewi
-
Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM