Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan Siskaeee selaku tersangka pemeran film porno produksi sutradara Irwansyah atau Kelas Bintang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia bersama 10 tersangka lainnya dilimpahkan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut 10 tersangka lainnya, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, dan MS. Kemudian Bima Prawira, Fatra Ardianata dan SE selaku pemeran wanita merangkap kru film porno.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, Siskaeee terlihat mengenakan kemeja putih cukup ketat saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekitar jam 15.00 WIB sampai dengan selesai telah dilakukan pengiriman tahap II atau penyerahan 11 tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejari Jakarta Selatan," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Ade Safri menyampaikan bahwa Siskaeee dan tersangka wanita lainnya dititipkan JPU ke Rutan Pondok Bambu. Sedangkan tersangka pria dititipkan di Rutan Cipinang.
"Kemudian untuk tersangka atas nama SNA alias ICI belum dapat mengikuti tahap II dikarenakan sedang sakit," jelas Ade Safri.
Sebagaimana diketahui, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka pemeran film porno produksi sutradara Irwansyah atau Kelas Bintang. Mereka dijerat dengan Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Atas perbuatannya itu para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili
-
Polisi Perpanjang Penahanan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno, Ini Penyebabnya
-
Huni Sel Polda Metro Jaya, Siskaeee Jadi Kurus dan Sering Tertawa Sendiri
-
Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Produksi Film Porno
-
Sidang Putusan Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Pengacara Berharap Ada Keadilan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat