Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan Siskaeee selaku tersangka pemeran film porno produksi sutradara Irwansyah atau Kelas Bintang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia bersama 10 tersangka lainnya dilimpahkan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut 10 tersangka lainnya, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, dan MS. Kemudian Bima Prawira, Fatra Ardianata dan SE selaku pemeran wanita merangkap kru film porno.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, Siskaeee terlihat mengenakan kemeja putih cukup ketat saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekitar jam 15.00 WIB sampai dengan selesai telah dilakukan pengiriman tahap II atau penyerahan 11 tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejari Jakarta Selatan," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Ade Safri menyampaikan bahwa Siskaeee dan tersangka wanita lainnya dititipkan JPU ke Rutan Pondok Bambu. Sedangkan tersangka pria dititipkan di Rutan Cipinang.
"Kemudian untuk tersangka atas nama SNA alias ICI belum dapat mengikuti tahap II dikarenakan sedang sakit," jelas Ade Safri.
Sebagaimana diketahui, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka pemeran film porno produksi sutradara Irwansyah atau Kelas Bintang. Mereka dijerat dengan Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Atas perbuatannya itu para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili
-
Polisi Perpanjang Penahanan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno, Ini Penyebabnya
-
Huni Sel Polda Metro Jaya, Siskaeee Jadi Kurus dan Sering Tertawa Sendiri
-
Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Produksi Film Porno
-
Sidang Putusan Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Pengacara Berharap Ada Keadilan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi