Suara.com - Keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tetap mengesahkan status Siskaeee sebagai tersangka film porno langsung disikapi tim pengacaranya. Mereka menyatakan bakal mengikuti kebijakan hakim.
"Dengan adanya putusan ini, kami sangat menghormati," ujar pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Meski begitu, tim pengacara Siskaeee mendorong penyidik Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.
"Kami akan tetap follow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya, salah satunya permohonan penangguhan penahanan. Hingga kini, kami belum mendapatkan hasil dari permohonan penangguhan penahanan tersebut," kata Tofan Agung Ginting.
Penting menurut pengacara Siskaeee untuk kliennya segera keluar dari sel. Dari pertemuan terakhir, mereka melihat kondisi Siskaeee sudah cukup memprihatinkan.
"Kami lihat kemarin terakhir itu agak kurusan, dan juga dia sering ketawa-ketawa sendiri," kisah Tofan Agung Ginting.
Sebenarnya, hasil tes kejiwaan Siskaeee dari tim kesehatan Polda Metro Jaya menunjukkan tidak ada gangguan berarti. Namun menurut tim pengacara sang selebgram, hasil tes kejiwaan yang ada harus diperbarui.
"Ya menurut hemat kami, itu sangat bertolak belakang. Kami sudah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan tes independen," kata Tofan Agung Ginting.
Besar harapan tim pengacara Siskaeee untuk penyidik Polda Metro Jaya segera merespons permohonan mereka untuk menggelar tes kejiwaan sendiri bagi klien mereka.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Film Porno Kelas Bintang: Siskaeee dkk Segera Diadili
"Sampai hari ini, belum ada respon apa pun dari Polda," ucap Tofan Agung Ginting.
Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.
"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai pemanggilan kedua pada 19 Januari 2024, Siskaeee tetap tidak memenuhi panggilan penyidik dan ditangkap pada 24 Januari 2024.
Sebelum ditangkap, Siskaeee sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempertanyakan keabsahan status tersangkanya dalam gugatan tersebut.
"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Siskaeee dalam pernyataan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Sinopsis Love Between Lines, Dracin Terbaru Tayang Januari 2026 di iQIYI
-
Meninggal di Tempat Pijat, Ayah Venna Melinda Ternyata Punya Riwayat Sakit Jantung
-
5 Kronologi Kasus Richard Lee vs Doktif, Saling Lapor Berujung Tersangka
-
Sukses di Box Office, The Housemaid Resmi Garap Sekuel Berjudul The Housemaids Secret
-
Mosul Malam Ini di Trans TV: Potret Brutal dan Otentik Perjuangan Tim SWAT Irak Melawan ISIS
-
Tubuh Mendadak Kaku, Kronologi Lengkap Meninggalnya Ayah Venna Melinda di Tempat Pijat
-
Sempat Merasa Tertekan, Wavi Zihan dan Angga Yunanda Curhat Sulitnya Main Film Horor Komedi
-
The Ambush (Al Kameen): Ketegangan Brutal di Lembah Yaman, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Number One: Saat Masakan Ibu Jadi Hitung Mundur Kematian
-
Sinopsis Film Sebelum Dijemput Nenek, Cerita Mitos Berbalut Komedi