Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menilai bahwa proses dan sistem hukum yang terjadi saat ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah yang berat untuk bangsa ke depan.
Sebab, Mengawati melihat sederet peristiwa hukum yang terjadi di Tanah Air ternyata jauh dari rasa keadilan. Bahkan, Presiden Kelima RI itu menemukan fenomena baru di mana kini hukum berhadapan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
“Jadi kalau sikap politik partai, ke depan tidaklah ringan dan juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan,” kata Megawati.
“Karena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum vs hukum,” sambungnya.
Megawati menjelaskan, soal hukum vs hukum dalam sistem hukum Indonesia saat ini.
“Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi,” katanya.
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu membeberkan sejumlah kasus hukum yang dinilai sebagai bentuk manipulasi.
Di antara, soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90 yang mengubah syarat pendafatran Capres-Cawapres pada Pilpres 2024. Kemudian apa yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu yang tak menegakan hukum seusai aturan.
Baca Juga: Bukan Saat Rakernas, Megawati Bakal Beberkan Sikap Politik PDIP Pada Momen Ini
“Ini, padahal hukum dan hukum, ini kejadian di MK, di KPK, terus di KPU. Heran saya KPU, kok enggak ngerti saya, kok bisa nurut, padahal Komisi Pemilihan Umum. Padahal harusnya dia pasti Luber, pasti Jurdil, jadi apa netral, eh enggak, pusing dah,” ujar Megawati.
“Bawaslu, mana saya dengar semprit, tidak ada. Kan mestinya semprit tuh keras banget kan, prit, prat, prit, apalagi yang kemarin (Pilpres 2024), mestinya prat, prit, enggak ada. Sepi, sunyi, sendiri,” sambung putri Proklamator RI Bung Karno ini.
Megawati juga menyinggung kasus hukum lain yang dinilai tidak menciptakan rasa keadilan bagi rakyat. Yakni, kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan (50).
Di mana, menurut Megawati, Daniel yang menyerukan soal kerusakan lingkungan di pulau tersebut, justru dihukum penjara karena dinilai menyeberkan kebohongan.
“Saya bilang, ini apa benar sih, seperti yang saya bilang tadi, hukum vs hukum. Dianya yang benar-benar aktivis lingkungan, katanya dibilang dia bohong. Loh kan gampang, itu yang tadi saya bilang, pembuktian itu kan juga sering dipalsukan, akhirnya toh ya bebas,” kata Megawati.
“Saya bilang ke para penegak hukum, bebaskan dia, gimana sih, kaya apa nanti yang namanya pecinta lingkungan segala, justru versus yang merusak umpamanya mereka merusak hutan, malah yang ditangkep yang membela,” sambung Megawati.
Berita Terkait
-
Bukan Saat Rakernas, Megawati Bakal Beberkan Sikap Politik PDIP Pada Momen Ini
-
Megawati Tak Umumkan PDIP Oposisi Atau Gabung Pemerintah: Gue Mainin Dulu Dong!
-
Sebut Pemilu 2024 Adalah Yang Terburuk, PDIP Minta Sistem Pemilu Ditinjau Kembali
-
Sambil Menangis, Puan Sampaikan Permintaan Maaf PDIP Atas Perilaku Kadernya Yang Langgar Konstitusi
-
Rakernas PDIP: Megawati Diminta Hanya Berkomunikasi Politik Dengan Pihak Yang Komitmen Jaga Agenda Reformasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal