Suara.com - Setelah gelombang pertama diberikan pada bulan Februari 2024 lalu, kabar pencairan kartu lansia Jakarta tahap 2 akhirnya kembali terdengar.
Sesuai namanya, bantuan sosial (bansos) ini memang ditujukan pada lansia di Jakarta oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Lantas, apakah Anda salah satu yang menerimanya? Simak ulasan berikut untuk informasinya.
Kapan Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 cair?
Jika dilakukan sesuai jadwal Dinsos, Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 akan cair pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Namun, jika Anda belum menerimanya, Dinsos menjelaskan bahwa mungkin keperluan administrasinya belum selesai. Dengan begitu, pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 2 ini mungkin mundur maksimal sampai tanggal 30 Juni.
Berapa Besaran Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2?
Setiap lansia yang berhak mendapatkan bansos akan menerima uang tunai sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun. Bantan ini akan disalurkan melali empat tahap, setiap tiga bulan sekali.
Jika merujuk pada pencarian Kartu Lansia Jakarta pada tahap 1 lalu, setiap orang akan mendapatkan uang tunai Rp600 ribu yang masuk langsung ke rekening.
Syarat Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap 2
Untuk menerima bantuan KLJ, Anda harus terdaftar sebagai warga yang berdomisili di DKI Jakarta atau terdaftar sebagai penerima di siladu.jakarta.go.id.
Berikut ini adalah kriteria lansia yang bisa menerima bansos KLJ dari Dinsos DKI Jakarta.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 60 tahun ke atas.
- Status ekonomi rendah dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu serta berkendal secara fisik atau psikologi.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Tahap 2
Apakah Anda salah satu yang mendapatkan bansos Kartu Lansia Jakarta? Cari tahu jawabannya menggunakan cara berikut.
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta Kapan Cair? Begini Kata Dinas Sosial DKI Jakarta
- Buka browser di ponsel Anda lalu kunjungi situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar lalu klik tombol ‘Cek’.
- Setelah itu, sistem akan secara otomatis menampilkan data diri Anda. Jika nama Anda tidak ada, berarti Anda tidak berhak mendapatkan Kartu Lansia Jakarta.
Apabila nama lansia di sekitar Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tetapi memenuhi persyaratan, daftarkan mereka melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah itu, ikuti arahan pendaftaran yang ada di dalam aplikasi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri