Suara.com - Setelah gelombang pertama diberikan pada bulan Februari 2024 lalu, kabar pencairan kartu lansia Jakarta tahap 2 akhirnya kembali terdengar.
Sesuai namanya, bantuan sosial (bansos) ini memang ditujukan pada lansia di Jakarta oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Lantas, apakah Anda salah satu yang menerimanya? Simak ulasan berikut untuk informasinya.
Kapan Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 cair?
Jika dilakukan sesuai jadwal Dinsos, Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 akan cair pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Namun, jika Anda belum menerimanya, Dinsos menjelaskan bahwa mungkin keperluan administrasinya belum selesai. Dengan begitu, pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 2 ini mungkin mundur maksimal sampai tanggal 30 Juni.
Berapa Besaran Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2?
Setiap lansia yang berhak mendapatkan bansos akan menerima uang tunai sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun. Bantan ini akan disalurkan melali empat tahap, setiap tiga bulan sekali.
Jika merujuk pada pencarian Kartu Lansia Jakarta pada tahap 1 lalu, setiap orang akan mendapatkan uang tunai Rp600 ribu yang masuk langsung ke rekening.
Syarat Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap 2
Untuk menerima bantuan KLJ, Anda harus terdaftar sebagai warga yang berdomisili di DKI Jakarta atau terdaftar sebagai penerima di siladu.jakarta.go.id.
Berikut ini adalah kriteria lansia yang bisa menerima bansos KLJ dari Dinsos DKI Jakarta.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 60 tahun ke atas.
- Status ekonomi rendah dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu serta berkendal secara fisik atau psikologi.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Tahap 2
Apakah Anda salah satu yang mendapatkan bansos Kartu Lansia Jakarta? Cari tahu jawabannya menggunakan cara berikut.
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta Kapan Cair? Begini Kata Dinas Sosial DKI Jakarta
- Buka browser di ponsel Anda lalu kunjungi situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar lalu klik tombol ‘Cek’.
- Setelah itu, sistem akan secara otomatis menampilkan data diri Anda. Jika nama Anda tidak ada, berarti Anda tidak berhak mendapatkan Kartu Lansia Jakarta.
Apabila nama lansia di sekitar Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan tetapi memenuhi persyaratan, daftarkan mereka melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah itu, ikuti arahan pendaftaran yang ada di dalam aplikasi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!