Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan penerima manfaat kartu lansia jakarta (KLJ). Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari warga.
Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat menilai, Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI itu berhasil karena menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Menurut Yatno, warga di lingkungannya yang menjadi penerima manfaat dari KLJ mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat itu, tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat.
"Saya selaku pengurus RW 02 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj. Gubernur dan Pemprov DKI sehubungan dengan bantuan-bantuan untuk warga. Untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp 600 ribu, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300 ribu, itu pun diterima dengan baik oleh warga," ujar Yatno di Jakarta, Kamis, (15/6/2023).
Yatno menjelaskan, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.
"Alhamdulillah, warga kami, khususnya di RW 02 sudah memahami dan kami sampaikan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal Itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat," katanya.
Sebagai informasi, rencana Pemprov DKI memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022 lalu, demi menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari saat rapat bersama Komisi E bidang Kesejahteraan Sosial DPRD DKI mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian matang berdasarkan berbagai faktor dalam asas kelayakan.
“Berdasarkan kajian kami dari hasil-hasil yang kami lakukan penelitian, juga tidak ada yang di atas Rp 300 ribu. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya Rp 200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200 ribu, Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 Rp 300 ribu,” jelas Premi.
Baca Juga: Heru Budi Sampai Kerahkan Dishub Hingga Satpol PP Buka Trotoar di Depan Kedubes AS
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk Karena Musim Kemarau, Masyarakat Diminta Waspada
-
Layanan Bus TransJakarta Khusus Karyawan AP II Batal Diadakan, Rute Bus Bandara Soetta Dibuka Umum
-
Pemprov DKI Targetkan Jakarta Fair Dikunjungi 5 Ribu Pengunjung per Hari
-
Diprediksi Bakal Rugi, Pemprov DKI Tunggu Laporan Keuangan Formula E 2023
-
Bentrok dengan Idul Adha, Jadwal FGD Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Kembali Ditunda Bulan Juli
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?