Suara.com - Nasib suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana tampaknya di ujung tanduk setelah dipolisikan atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, Tiko berpeluang menjadi calon tersangka setelah polisi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Soal status penyidikan kasus Tiko itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
"(Kasus penggelapan uang Tiko Aryawardhana) sudah naik tahapan penyidikan," ujar Bintoro dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2024).
Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.
"Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Tiko sendiri dilaporkan oleh mantan istrinya Arina Winarto, atas kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar. Hal itu diungkapkan pengacara Ariana, Leo.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, Arina dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Leo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.
“LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.
Atas perbuatannya, terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Kasus Penggelapan Miliaran oleh eks Istri, Tiko Suami BCL Gak Ada Iktikad Baik Sampai Sekarang
-
Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Gelapkan Duit eks Istri Rp 6,9 Miliar, Berawal Bikin Perusahaan Bareng
-
5 Fakta Tiko Aryawardhana yang Baru Saja Dilaporkan Mantan Istri Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!