Suara.com - Polisi mengaku masih melakukan pendalaman setelah memeriksa Sekertaris DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (4/6/2024) terkait kasus penghasutan dan pelanggaran UU ITE.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengaku jika penyelidik telah memeriksa dua orang yang melaporkan Hasto.
“Ada dua orang pelapor di sini. Sudah dong (diperiksa),” kata Wira, di Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).
Dalam perkara ini, Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan pelanggaran UU ITE.
“Masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya,” ungkapnya.
Wira menyebut, sejauh ini sudah banyak saksi yang diperiksa oleh penyidik. Namun Wira tidak merinci soal jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus Hasto.
Adapun untuk pemeriksaan lanjutan kepada Hasto, kata Wira, bakal diinformasikan lagi ke depannya.
“Sudah banyak (pemeriksaan saksi). (Pemeriksaan lanjutan) Nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Hasto Soal Pelapor Kasusnya
Hasto sebelumnya mengaku tidak mengenal orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya soal pernyataannya di televisi nasional. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024) lalu.
“(Saya) Gak kenal,” kata Hasto.
Diketahui dalam laporan polisi terpampang dua nama yang melaporkan Hasto, yakni Hendra dan Bayu Setiawan. Namun, saat dipertegas soal dua pelapor tersebut, Hasto mengaku benar-benar tidak mengenalnya.
“Ya itu ada nama tadi, yang juga mengajukan persoalan itu dan saya tidak kenal. Tapi saya hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya sejujurnya,” ucapnya.
Hasto dipolisikan lewat dua laporan polisi (LP) yang teregister dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024.
Hasto dilaporkan terkait kasus dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE..
Pelaporan itu buntut ucapan Hasto di acara televisi nasional yang dikaitkan dengan beberapa demonstrasi berusuh rusuh di depan Gedung DPR RI.
Hasto sendiri berdalih, apa yang dilakukannya merupakan hasil kerja atau produk jurnalistik. Sehingga, seharusnya hal ini diselesaikan oleh dewan pers bukan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Puan Kepincut Anies buat Pilgub Jakarta, Hasto PDIP Sebut Pramono Anung dan Andika Perkasa, Begini Katanya!
-
Takut Kualat jika Mangkir, Hasto PDIP Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK: Saya Sudah Kosongin Jadwal
-
Siap Hadir di KPK Demi Megawati, Hasto PDIP: Kualat Saya Kalau Mangkir!
-
Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan