Suara.com - Polisi mengaku masih melakukan pendalaman setelah memeriksa Sekertaris DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (4/6/2024) terkait kasus penghasutan dan pelanggaran UU ITE.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengaku jika penyelidik telah memeriksa dua orang yang melaporkan Hasto.
“Ada dua orang pelapor di sini. Sudah dong (diperiksa),” kata Wira, di Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).
Dalam perkara ini, Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan pelanggaran UU ITE.
“Masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya,” ungkapnya.
Wira menyebut, sejauh ini sudah banyak saksi yang diperiksa oleh penyidik. Namun Wira tidak merinci soal jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus Hasto.
Adapun untuk pemeriksaan lanjutan kepada Hasto, kata Wira, bakal diinformasikan lagi ke depannya.
“Sudah banyak (pemeriksaan saksi). (Pemeriksaan lanjutan) Nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Hasto Soal Pelapor Kasusnya
Hasto sebelumnya mengaku tidak mengenal orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya soal pernyataannya di televisi nasional. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024) lalu.
“(Saya) Gak kenal,” kata Hasto.
Diketahui dalam laporan polisi terpampang dua nama yang melaporkan Hasto, yakni Hendra dan Bayu Setiawan. Namun, saat dipertegas soal dua pelapor tersebut, Hasto mengaku benar-benar tidak mengenalnya.
“Ya itu ada nama tadi, yang juga mengajukan persoalan itu dan saya tidak kenal. Tapi saya hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya sejujurnya,” ucapnya.
Hasto dipolisikan lewat dua laporan polisi (LP) yang teregister dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024.
Hasto dilaporkan terkait kasus dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE..
Pelaporan itu buntut ucapan Hasto di acara televisi nasional yang dikaitkan dengan beberapa demonstrasi berusuh rusuh di depan Gedung DPR RI.
Hasto sendiri berdalih, apa yang dilakukannya merupakan hasil kerja atau produk jurnalistik. Sehingga, seharusnya hal ini diselesaikan oleh dewan pers bukan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Puan Kepincut Anies buat Pilgub Jakarta, Hasto PDIP Sebut Pramono Anung dan Andika Perkasa, Begini Katanya!
-
Takut Kualat jika Mangkir, Hasto PDIP Ngaku Belum Terima Surat Panggilan KPK: Saya Sudah Kosongin Jadwal
-
Siap Hadir di KPK Demi Megawati, Hasto PDIP: Kualat Saya Kalau Mangkir!
-
Dipolisikan Hendra dan Bayu Setiawan Gegara Ucapan di TV, Hasto PDIP: Saya Gak Kenal
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994