Suara.com - Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi bakal memasuki babak baru setelah berka kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, tersangka Yudha Arfandi akan segara diadili terkait kasus pembunuhan terhadap Dante yang tewas karena ditenggelamkan di kolam renang.
"Kemarin penyidik Subdit Jatanras sudah menerima surat P21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).
Ade Ary menambahkan saat ini penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna keperluan persidangan.
"Karena tadi diawali P21, penyidikan sudah dinyatakan lengkap, nah akhirnya penyidik melimpahkan hari ini tersangka dan barang bukti selanjutnya masuk pada proses atau tahapan penuntutan atau persidangan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas kasus kematian Dante agar berkas bisa segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Bahwa penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara untuk dilakukan tahap I," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/4).
Ade Ary menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan hasil dari ahli kriminologi
Dante Dibunuh Pacar Ibunya
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan hasil dari pemeriksaan poligraf terhadap tersangka YA (33) selaku pembunuh anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) yang menunjukkan adanya kebohongan terhadap dua hal.
Baca Juga: Hasil Tes Poligraf Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante, Polisi: Ada Dua Kebohongan
Kebohongan YA yang pertama tentang dirinya melakukan browsing perangkat CCTV yang ada di kolam renang.
Kemudian kebohongan yang kedua adalah tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap ibu korban, yakni Tamara Tyasmara.
Dalam kasus kematian Dante, Yudha yang merupakan mantan kekasih Tamara Tsamara itu dijerat pasal berlapis dan terancam pidana mati atau seumur hidup.
Yudha dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau {asal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Tes Poligraf Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante, Polisi: Ada Dua Kebohongan
-
Polisi Libatkan Ahli Poligraf di Kasus Dante Dibunuh Mantan Pacar Ibunya, Yudha Arfandi Bakal Jalani Tes Kebohongan?
-
Detik-detik Aksi Keji Yudha, Dorong dan Benamkan Anak Artis Tamara Tyasmara
-
Terungkap dalam Rekonstruksi, Tersangka Sempat Tenggelamkan Dante Hingga 12 Kali
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser