Suara.com - Polisi menyebut Yudha Arfandi (33) tersangka kasus pembunuhan terhadap Dante (6) putra artis Tamara Tyasmara terindikasi dua kali memberikan keterangan bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ini berdasar hasil tes poligraf. Tes poligraf atau uji kebohongan tersebut telah dijalani Yudha pada pekan lalu.
"Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Kebohongan pertama, kata Ade Ary, terkait keterangan Yudha yang mengaku tidak pernah browsing akses CCTV yang ada di area kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta tempat Dante dibunuh.
"Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ungkap Ade.
Sementara kebohongan kedua terkait keterangan Yudha yang membantah melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara.
"Hal kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara," ujar Ade Ary.
Menurut Ade penyidik hingga kekinian masih melengkapi berkas perkara Yudha. Rencananya setelah lengkap akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Penyidik juga masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi menunggu hasil dari ahli kriminologi," jelasnya.
Baca Juga: Karaoke Sambil Joget-Joget, Cara Tamara Tyasmara Cari Hiburan Usai Dante Dibunuh
Dibunuh
Dante meninggal dunia usai berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024 lalu. Kabar kematian Dante pertama diumumkan ke publik oleh sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024.
Belakangan terungkap kematian Dante yang awalnya disebut tenggelam terkuak. Anak laki-laki berusia enam tahun tersebut ternyata dibunuh Yudha yang merupakan kekasih ibunya, Tamara.
Hal itu terungkap setelah kepolisan melakukan olah TKP dan menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan Yudha diduga sengaja menenggelamkan Dante.
Berdasarkan proses rekonstruksi yang digelar kepolisian, terdapat 12 adegan Yudha menenggelamkan Dante.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan