Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Marwata, menyebut keberadaan buronan kasus suap dan gratifikasi Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku sudah terdeteksi keberadaannya.
Dengan begitu, kata dia, kemungkinan Harun Masiku bisa ditangkap oleh KPK pada pekan depan atau minggu depan.
"Saya pikir sudah penyidik (deteksi keberadaan Harun Masiku)," kata Alex ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Ia memastikan jika pengusutan kembali kasus Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan PDIP yang kekinian bersebrangan dengan pemerintah.
"Sebenernya nggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri nggak sampai ke sana. Nggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Ga ada pak Alex. Ini normatif saja," katanya.
Menurutnya, adanya pengusutan Harun Masiku karena adanya indikasi keberadaan buronan eks caleg PDIP yang terdeteksi. Sehingga, kata dia, diharapkan dalam Minggu depan Harun bisa tertangkap.
"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," pungkasnya.
Sebelumnya KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Setelah diperiksa, HP Hasto juga disita penyidik KPK.
Baca Juga: Terungkap! Ini Isi Buku Catatan Hasto PDIP Yang Disita Penyidik KPK
Berita Terkait
-
Jubir PDIP Tuding Penyidik KPK Kelabui Asisten Hasto Saat Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan
-
Penyitaan Buku Catatan Hasto Oleh KPK Sudah Dilaporkan Ke Megawati Dan Dirapatkan Di DPP
-
Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto
-
Terungkap! Ini Isi Buku Catatan Hasto PDIP Yang Disita Penyidik KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial