Suara.com - Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyebut penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik asisten Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Kusnadi dengan cara mengelabui.
Hal itu terjadi saat pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Terlebih, Chico menyebut baran-barang Kusnadi turut digeledah dan disita meskipun dia bukan merupakan objek pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.
Dia menegaskan bahwa dalam kasus ini, Kusnadi tidak menyandang status apapun, sehingga tidak seharusnya dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barangnya.
“Bahwa selain penyitaan barang, tas, dan HP yang dilakukan dengan cara awalnya dengan mengelabui staf Sekjen (Kusnadi), perlu diketahui bahwa tas dan beberapa barang yang disita adalah bukan milik Sekjen melainkan milik Kusnadi (tas, kartu ATM yang saldonya hanya Rp 700 ribu rupiah),” kata Chico kepada Suara.com, Selasa (11/6/2024).
Dia juga mengungkapkan bahwa badan Kusnadi juga digeledah dan sempat diinterogasi oleh penyidik dengan bahasa yang dianggap intimidatif sekitar tiga jam lamanya.
“Perlakuan terhadap Kusnadi ini tentu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak asasi yang bersangkutan,” ujar Chico.
Lebih lanjut, dia juga menyebut penggeledahan dan penyitaan barang milik Hasto dan Kusnadi yang dilakukan oleh penyidik KPK telah menyalahi aturan pada pasal 47 undang-undang nomor 19 tahun 2019.
Untuk itu, dia menegaskan Hasto dan Kusnadi akan mengambil semua langkah yang dianggap perlu, termasuk langkah hukum untuk melawan perlakuan yang dianggap tidak sesuai prosedur oleh KPK.
Baca Juga: Penyitaan Buku Catatan Hasto Oleh KPK Sudah Dilaporkan Ke Megawati Dan Dirapatkan Di DPP
Sebelumnya, Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
Penyitaan Buku Catatan Hasto Oleh KPK Sudah Dilaporkan Ke Megawati Dan Dirapatkan Di DPP
-
Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
-
Terungkap! Ini Isi Buku Catatan Hasto PDIP Yang Disita Penyidik KPK
-
Respons Ketua KPK Soal Penyitaan Ponsel Dan Catatan Pribadi Hasto PDIP
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan