Suara.com - Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyebut penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik asisten Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Kusnadi dengan cara mengelabui.
Hal itu terjadi saat pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Terlebih, Chico menyebut baran-barang Kusnadi turut digeledah dan disita meskipun dia bukan merupakan objek pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.
Dia menegaskan bahwa dalam kasus ini, Kusnadi tidak menyandang status apapun, sehingga tidak seharusnya dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barangnya.
“Bahwa selain penyitaan barang, tas, dan HP yang dilakukan dengan cara awalnya dengan mengelabui staf Sekjen (Kusnadi), perlu diketahui bahwa tas dan beberapa barang yang disita adalah bukan milik Sekjen melainkan milik Kusnadi (tas, kartu ATM yang saldonya hanya Rp 700 ribu rupiah),” kata Chico kepada Suara.com, Selasa (11/6/2024).
Dia juga mengungkapkan bahwa badan Kusnadi juga digeledah dan sempat diinterogasi oleh penyidik dengan bahasa yang dianggap intimidatif sekitar tiga jam lamanya.
“Perlakuan terhadap Kusnadi ini tentu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak asasi yang bersangkutan,” ujar Chico.
Lebih lanjut, dia juga menyebut penggeledahan dan penyitaan barang milik Hasto dan Kusnadi yang dilakukan oleh penyidik KPK telah menyalahi aturan pada pasal 47 undang-undang nomor 19 tahun 2019.
Untuk itu, dia menegaskan Hasto dan Kusnadi akan mengambil semua langkah yang dianggap perlu, termasuk langkah hukum untuk melawan perlakuan yang dianggap tidak sesuai prosedur oleh KPK.
Baca Juga: Penyitaan Buku Catatan Hasto Oleh KPK Sudah Dilaporkan Ke Megawati Dan Dirapatkan Di DPP
Sebelumnya, Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
Penyitaan Buku Catatan Hasto Oleh KPK Sudah Dilaporkan Ke Megawati Dan Dirapatkan Di DPP
-
Pengacara Setor Rekaman Video ke Dewas KPK, Bukti Penyidik Rossa Purbo Bisiki Staf Hasto Kristiyanto
-
Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!
-
Terungkap! Ini Isi Buku Catatan Hasto PDIP Yang Disita Penyidik KPK
-
Respons Ketua KPK Soal Penyitaan Ponsel Dan Catatan Pribadi Hasto PDIP
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial