Suara.com - Lama tak terdengar, mantan Menko Polhukam Mahfud MD tiba-tiba muncul dan mencuri perhatian publik. Mantan Cawapres noimor urut 03 itu tiba-tiba berseteru dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman di media sosial X.
Perseteruan itu terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang belakangan ini kembali viral.
Melalui akun media sosial X miliknya, Mahfud MD menantang Habiburokhman untuk membuktikan pernyataan dirinya mengenai kasus Vina Cirebon bisa selesai hanya dalam 7 hari.
Mahfud meminta Wakil ketua Komisi III DPR RI itu menyebutkan, kapan dan di mana ia pernah berucap hal demikian.
Tak hanya sekadar tantangan, Mahfud bahkan menyatakan berani merogoh kocek Rp100 juta jika memang Habiburokhman bisa menjawab tantangannya.
“Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang ‘Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari’. Kalau ada saya bayar Rp 100 juta. Serius ini,” tulis Mahfud melalui akun X resminya pada Rabu (12/6/2024).
Kalimat tersebut mengiringi tangkapan layar salah satu pemberitaan media massa yang berjudul "Mahfud MD Sebut Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Habiburokhman Omong Kosong."
Cuitan Mahfud MD itu pun akhirnya dibalas oleh Habiburokhman di hari yang sama. Namun dalam balasannya itu, ia seakan-akan menyebut kalau dirinya tak pernah mengatakan jika Mahfud MD berucap kasus Vina Cirebon akan selesai dalam 7 hari.
Politikus Partai Gerindra itu malah menantang balik Mahfud MD untuk membuktikan penyataannya yang dianggap menyebut mantan Ketua MK itu dapat menangani kasus Vina Cirebon dalam 7 hari.
"Pak Mahfud, Tolong Tunjukkan kapan dan di mana saya bilang 'Pak Mahfud bilang kasus Vina bisa selesai 7 hari'," balas Habiburokhman di akun X @habiburokhman, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Duduk perkara perseteruan Mahfud dan Habiburokhman
Sebelumnya, Habiburokhman ditanya oleh awak media mengenai pernyataan yang diduga datang dari Mahfud MD, soal penyelesaian kasus Vina Cirebon dalam 7 hari.
Menanggapi pertanyaan itu, Habiburokhman menilai pernyataan yang diduga dari Mahfud MD itu hanya omong kosong dan tak bisa dibuktikan secara fakta.
"Itu cuma Omong kosong dari Pak Mahfud, sudah game over dia, jangan banyak komentar lagi,” jawab Habiburokhman di gedung DPR RI pada Rabu (12/6/2024).
Sementara secara faktual, memang belum ditemukan kapan dan di mana Mahfud MD pernah menyatakan dapat menyelesaikan kasus Vina Cirebon dalam 7 hari.
Berita Terkait
-
Mahfud Bicara Penyakit Hukum Di Indonesia: Pembuatan Hukum Dan Perubahannya Sesuai Kepentingan Politik
-
Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi
-
Beri Kuliah Umum Caleg Terpilih PDIP, Mahfud Ingatkan Indonesia Adil Makmur Belum Terwujud
-
Viral Habiburokhman Ngonten Unboxing Snack saat Rapat DPR, Warganet: Itu Hasil Keringat Rakyat
-
Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di Sekolah Partai PDIP, Megawati, Hasto Kristiyanto hingga Tina Toon Diajari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini