Suara.com - Lama tak terdengar, mantan Menko Polhukam Mahfud MD tiba-tiba muncul dan mencuri perhatian publik. Mantan Cawapres noimor urut 03 itu tiba-tiba berseteru dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman di media sosial X.
Perseteruan itu terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang belakangan ini kembali viral.
Melalui akun media sosial X miliknya, Mahfud MD menantang Habiburokhman untuk membuktikan pernyataan dirinya mengenai kasus Vina Cirebon bisa selesai hanya dalam 7 hari.
Mahfud meminta Wakil ketua Komisi III DPR RI itu menyebutkan, kapan dan di mana ia pernah berucap hal demikian.
Tak hanya sekadar tantangan, Mahfud bahkan menyatakan berani merogoh kocek Rp100 juta jika memang Habiburokhman bisa menjawab tantangannya.
“Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang ‘Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari’. Kalau ada saya bayar Rp 100 juta. Serius ini,” tulis Mahfud melalui akun X resminya pada Rabu (12/6/2024).
Kalimat tersebut mengiringi tangkapan layar salah satu pemberitaan media massa yang berjudul "Mahfud MD Sebut Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Habiburokhman Omong Kosong."
Cuitan Mahfud MD itu pun akhirnya dibalas oleh Habiburokhman di hari yang sama. Namun dalam balasannya itu, ia seakan-akan menyebut kalau dirinya tak pernah mengatakan jika Mahfud MD berucap kasus Vina Cirebon akan selesai dalam 7 hari.
Politikus Partai Gerindra itu malah menantang balik Mahfud MD untuk membuktikan penyataannya yang dianggap menyebut mantan Ketua MK itu dapat menangani kasus Vina Cirebon dalam 7 hari.
"Pak Mahfud, Tolong Tunjukkan kapan dan di mana saya bilang 'Pak Mahfud bilang kasus Vina bisa selesai 7 hari'," balas Habiburokhman di akun X @habiburokhman, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Duduk perkara perseteruan Mahfud dan Habiburokhman
Sebelumnya, Habiburokhman ditanya oleh awak media mengenai pernyataan yang diduga datang dari Mahfud MD, soal penyelesaian kasus Vina Cirebon dalam 7 hari.
Menanggapi pertanyaan itu, Habiburokhman menilai pernyataan yang diduga dari Mahfud MD itu hanya omong kosong dan tak bisa dibuktikan secara fakta.
"Itu cuma Omong kosong dari Pak Mahfud, sudah game over dia, jangan banyak komentar lagi,” jawab Habiburokhman di gedung DPR RI pada Rabu (12/6/2024).
Sementara secara faktual, memang belum ditemukan kapan dan di mana Mahfud MD pernah menyatakan dapat menyelesaikan kasus Vina Cirebon dalam 7 hari.
Berita Terkait
-
Mahfud Bicara Penyakit Hukum Di Indonesia: Pembuatan Hukum Dan Perubahannya Sesuai Kepentingan Politik
-
Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi
-
Beri Kuliah Umum Caleg Terpilih PDIP, Mahfud Ingatkan Indonesia Adil Makmur Belum Terwujud
-
Viral Habiburokhman Ngonten Unboxing Snack saat Rapat DPR, Warganet: Itu Hasil Keringat Rakyat
-
Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di Sekolah Partai PDIP, Megawati, Hasto Kristiyanto hingga Tina Toon Diajari Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram