Suara.com - Guru Besar Hukum dan Tata Negara yang juga eks Menkopolhukam, Mahfud MD meyampaikan gejala penyakit hukum yang menimpa Indonesia saat ini. Salah satunya ditandai dengan bergesernya makna hukum itu sendiri.
Di mana dari kebijakan pemerintah berdasar hukum, kekinian bergeser hukum ada karena kepentingan pemerintah.
Mahfud menyinggung hal itu dalam kuliah umumnya di acara Sekolah Hukum yang diadakan DPP PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
"Gejala penyakit kita itu sekarang saudara, Indonesia, terjadi pergeseran dari the rule of law ke arah the rule by law," kata Mahfud.
"The rule of law itu yang mana kebijakan pemerintah berdasarkan hukum. Kalau the rule by law itu keinginan pemerintah itu kalau enggak ada hukumnya diatur agar ada hukumnya. "Saya ingin ini", nggak ada hukumnya pak, "buat!". Sudah ada pak aturannya, "batalkan, revisi!" itu namanya the rule by law. Dan gejala seperti ini sedang tumbuh di negeri ini," sambungnya.
Selain itu, gejala penyakit hukum lainnya yakni ditandai dengan munculnya hukum-hukum yang berortodoks, dan konservatif.
"Kemudian pembuatan hukum atau perubahannya sekarang ini sesuai dengan kepentingan politik jangka pendek, kelompok tertentu dan sesaat," katanya.
Mahfud menyampaikan, jika ada hukum demi kepentingan politik jangka pendek tersebut akan dipakai oleh orang tak bertanggung jawab dalam menyerang pihak tertentu.
"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung jika hukum dibuat sesukanya maka demokrasi akan menjadi anarki dan terjadi kesewenang-wenangan.
"Tidak pakai demokrasi tidak pakai aspirasi, menimbulkan kesewenang-kesewenagan. Oleh sebab itu, paling sering saya katakan, enggak bisa kita bicarakan demokrasi tapi kita juga harus bicara hukum," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi
-
Beri Kuliah Umum Caleg Terpilih PDIP, Mahfud Ingatkan Indonesia Adil Makmur Belum Terwujud
-
Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di Sekolah Partai PDIP, Megawati, Hasto Kristiyanto hingga Tina Toon Diajari Ini
-
Kapan Terakhir Potong Kuku Sebelum Kurban Idul Adha? Catat, Jangan Melewati Tanggal Ini!
-
Serang Balik! Habiburokhman Ke Mahfud MD: Peace Pak, Lima Tahun Jadi Menkopolhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Vina?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter