Suara.com - Masyarakat bisa menggunakan moda transportasi TransJakarta hanya dengan tarif Rp1 pada 22 dan 23 Juni 2024 sebagai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 DKI Jakarta.
Tarif khusus ini berlaku berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pehubungan Provinsi DKI Jakarta No e-0051 Tahun 2024 tentang layanan Transjakarta untuk BRT, layanan angkutan pengumpan hingga layanan integrasi.
Kemudian untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya, serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu berlaku tarif Rp0 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menuturkan TransJakarta akan menyiapkan bus-bus guna mengakomodasi masyarakat yang menggunakan layanan Transjakarta untuk mobilitas dan aktivitas.
Transjakarta juga menambah jam layanan, khususnya untuk perayaan Hari Ulang Tahun Ke-497 DKI Jakarta yang akan diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam. Transjakarta beroperasi 24 jam di 14 koridor dan 4 rute Mikrotrans.
"Dengan adanya program tarif Rp1, masyarakat akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi publik khususnya Transjakarta," kata Yuza dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Dia menjelaskan masyarakat bisa menggunakan layanan TransJakarta dengan tarif Rp1 untuk menikmati berbagai perayaan HUT DKI Jakarta seperti Jakarnaval di Kawasan Monas, Jakarta Light Festival di Kota Tua, hingga Jakarta International Marathon 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu