Suara.com - Musisi Virgoun Tambunan bakal menjalani rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain Virgoun, dua tersangka lainnya yakni teman wanita Virgoun PA (20), dan kru band Virgoun, BH (37) juga ikut menjalani rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, ketiga tersangka ini masuk dalam kategori korban penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka, juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika,” kata Syahduddi di Kantornya Selasa (25/6/2024).
Selain itu Syahduddi menyebut Virgoun Cs juga tidak terafiliasi oleh bandar atau jaringan narkotika sabu. Terlebih jika dilihat dari aspek barang bukti yang disita.
“Ketiga orang ini dari aspek barbuk yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan,” ucap Syahduddi.
Sehingga, usai dilakukan gelar perkara terhadap ketiga tersangka ini, lanjut Syahduddi, pihaknya lansung mengajukan assesmen di BNNP DKI Jakarta.
“Hasil daripada gelar perkara ketiga orang kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses assesmen ke tim assesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta,” jelas Syahduddi.
Setelah ini, Virgoun langsung akan dikirim ke Rumah Saki Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Baca Juga: Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan, Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
“Hari ini sudah dikirimkan hasil assesmen ke BNN DKI Jakarta terhadap ketiganya, akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” ungkap Syahduddi.
“Jadi proses assesmen, dan juga rekomendasi assemen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi assemen terpadu BNNP DKI Jakarta,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur