Suara.com - Musisi Virgoun Tambunan bakal menjalani rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain Virgoun, dua tersangka lainnya yakni teman wanita Virgoun PA (20), dan kru band Virgoun, BH (37) juga ikut menjalani rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, ketiga tersangka ini masuk dalam kategori korban penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka, juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika,” kata Syahduddi di Kantornya Selasa (25/6/2024).
Selain itu Syahduddi menyebut Virgoun Cs juga tidak terafiliasi oleh bandar atau jaringan narkotika sabu. Terlebih jika dilihat dari aspek barang bukti yang disita.
“Ketiga orang ini dari aspek barbuk yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan,” ucap Syahduddi.
Sehingga, usai dilakukan gelar perkara terhadap ketiga tersangka ini, lanjut Syahduddi, pihaknya lansung mengajukan assesmen di BNNP DKI Jakarta.
“Hasil daripada gelar perkara ketiga orang kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses assesmen ke tim assesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta,” jelas Syahduddi.
Setelah ini, Virgoun langsung akan dikirim ke Rumah Saki Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Baca Juga: Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan, Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
“Hari ini sudah dikirimkan hasil assesmen ke BNN DKI Jakarta terhadap ketiganya, akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” ungkap Syahduddi.
“Jadi proses assesmen, dan juga rekomendasi assemen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi assemen terpadu BNNP DKI Jakarta,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat