Suara.com - Musisi Virgoun Tambunan bakal menjalani rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain Virgoun, dua tersangka lainnya yakni teman wanita Virgoun PA (20), dan kru band Virgoun, BH (37) juga ikut menjalani rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, ketiga tersangka ini masuk dalam kategori korban penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka, juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika,” kata Syahduddi di Kantornya Selasa (25/6/2024).
Selain itu Syahduddi menyebut Virgoun Cs juga tidak terafiliasi oleh bandar atau jaringan narkotika sabu. Terlebih jika dilihat dari aspek barang bukti yang disita.
“Ketiga orang ini dari aspek barbuk yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan,” ucap Syahduddi.
Sehingga, usai dilakukan gelar perkara terhadap ketiga tersangka ini, lanjut Syahduddi, pihaknya lansung mengajukan assesmen di BNNP DKI Jakarta.
“Hasil daripada gelar perkara ketiga orang kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses assesmen ke tim assesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta,” jelas Syahduddi.
Setelah ini, Virgoun langsung akan dikirim ke Rumah Saki Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Baca Juga: Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan, Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
“Hari ini sudah dikirimkan hasil assesmen ke BNN DKI Jakarta terhadap ketiganya, akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” ungkap Syahduddi.
“Jadi proses assesmen, dan juga rekomendasi assemen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi assemen terpadu BNNP DKI Jakarta,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji