Suara.com - Musisi Virgoun ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Inara Rusli tersebut diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) malam.
Dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (25/6/2024) dijabarkan kronologi Virgoun diamankan polisi.
Hal tersebut bermula dari aduan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di daerah Jakarta Barat.
Saat diselidiki, didapatkan informasi adanya tindak penyalahgunaan narkoba di sebuah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, yang ternyata merupakan tempat Virgoun memakai narkoba.
"Tepatnya di salah satu kos-kosan di wilayah sekitar Jalan Ampera. Kemudian setelah dipastikan, bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers.
"Kemudian setelah dipastikan bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan lalu berhasil mengamankan dua orang atas nama VTP (Virgoun) dan PA," ucapnya menyambung.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,2 gram yang kemudian diakui Virgoun bahwa dia membeli sabu seberat satu gram dari kru band-nya yang berinisial BH.
Narkoba jenis sabu tersebut dibeli BH secara online untuk Virgoun dengan harga Rp1,6 juta.
"Berdasarkan informasi dan interogasi dari penyidik terhadap VTP dan PA didapat informasi bahwa narkotika yang digunakan VTP dan PA berasal dari BH. Di mana BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang sampai saat ini masih kita tetapkan sebagai DPO seharga Rp1,6 juta sebanyak kurang lebih satu gram," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
Baca Juga: Sempat Ketakutan, Begini Kondisi Terkini Virgoun Usai Ditangkap di Indekos karena Narkoba
Karena kesalahannya, kini Virgoun dan PA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi dan penjara empat tahun.
"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
Di sisi lain, terungkap alasan Virgoun menggunakan narkotika jenis sabu dengan alasan untuk menurunkan berat badan.
Ini juga merupakan kali kedua mantan suami Inara Rusli mengonsumsi obat-obatan terlarang. Sebelumnya di tahun 2012 Virgoun juga memakai narkoba namun sudah berhenti lama dan baru memakai lagi tahun ini.
Berita Terkait
-
Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan, Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
-
Virgoun Ternyata Pakai Narkoba Buat Diet
-
Virgoun Ditangkap Narkoba Bareng Wanita, Inara Rusli Malah Diminta Berempati
-
Virgoun Dapatkan Sabu dari Kru Band Last Child, Sudah 2 Kali Transaksi
-
Virgoun dan Teman Perempuan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
7 Film Terbaik Park Chan Wook, No Other Choice Tayang 1 Oktober di Bioskop
-
19 Tahun Membangun Rumah Tangga, Nicole Kidman dan Keith Urban Dikabarkan Berpisah
-
Bisnis Donat Pinkan Mambo Bangkrut sampai Pindah Rumah?
-
Tasya Farasya: Janda Bukan Status, tapi Lifestyle
-
Pihak Nikita Mirzani Masih Ngotot Minta BPOM Jadi Saksi di Sidang Lawan Reza Gladys
-
5 Film Horor dengan Rating Nol Persen di Rotten Tomatoes
-
Karyawan Zaskia Adya Mecca Masih Dilanda Ketakutan, Keluar Rumah Harus Pakai Hoodie dan Topi
-
Choi Siwon Super Junior Tuai Badai Kecaman, Diam soal Gaza tapi Vokal Serang Islam