Suara.com - Musisi Virgoun Tambunan (38) diciduk polisi usai kedapatan menggunakan sabu bersama teman wanitanya yang berambut pirang, berinisial PA (20).
Dari pengakuannya, Virgoun mendapatkan sabu dari seorang bandar yang berada di Palmerah Jakarta Barat. Barang haram itu didapat melalui perantara kru bandnya yang berinisial BH (37) yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengakatan, Virgoun membeli sabu seberat 1 gram senilai Rp 1,6 juta.
“Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh penyidik terhadap VTP dan PA didapat informasi bahwa narkotika yang digunakan oleh keduanya berasal dari BH,” kata Syahduddi, di Kantornya, Selasa (25/6/2024).
“BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO seharga Rp 1.600.000 sebanyak kurang lebih 1 gram,” tambahnya.
Sementara itu, dalam transaksi narkotika ini, BH membeli sabu melalui online dengan salah seorang bandar yang berada di Palmerah.
“Saat peristiwa ini terjadi BH disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp 1,6 juta,” ucapnya.
Virgoun, lanjut Syahduddi, ditangkap usai menggunakan sabu. Total dari sabu yang dibelinya sebanyak 1 gram, polisi hanya menemukan sabu sisa pakai 0,2 gram.
“Dari 1 gram narkotika yang dibeli oleh VTP, terdapat barang bukti sisa pakai seberat kurang lebih 0,2 gram,” ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, berupa sebuah cangklong, 1 buah bong, 3 buah korek api, termasuk juga 1 sendok plastik. Kemudian 1 unit handphone merk iPhone 13 dan 1 unit handphone iPhone 15.
Terhadap ketiga tersangka, polisi menjerat Pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun,” katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online
-
Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan, Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
-
Virgoun Ternyata Pakai Narkoba Buat Diet
-
Alasan Virgoun Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan: Buat Diet Dan Jaga Stamina
-
Eva Manurung Lesu saat Jenguk Virgoun, Febby Carol: Asam Lambung Kumat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi