Suara.com - Musisi Virgoun Tambunan (38) diciduk polisi usai kedapatan menggunakan sabu bersama teman wanitanya yang berambut pirang, berinisial PA (20).
Dari pengakuannya, Virgoun mendapatkan sabu dari seorang bandar yang berada di Palmerah Jakarta Barat. Barang haram itu didapat melalui perantara kru bandnya yang berinisial BH (37) yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengakatan, Virgoun membeli sabu seberat 1 gram senilai Rp 1,6 juta.
“Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh penyidik terhadap VTP dan PA didapat informasi bahwa narkotika yang digunakan oleh keduanya berasal dari BH,” kata Syahduddi, di Kantornya, Selasa (25/6/2024).
“BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO seharga Rp 1.600.000 sebanyak kurang lebih 1 gram,” tambahnya.
Sementara itu, dalam transaksi narkotika ini, BH membeli sabu melalui online dengan salah seorang bandar yang berada di Palmerah.
“Saat peristiwa ini terjadi BH disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp 1,6 juta,” ucapnya.
Virgoun, lanjut Syahduddi, ditangkap usai menggunakan sabu. Total dari sabu yang dibelinya sebanyak 1 gram, polisi hanya menemukan sabu sisa pakai 0,2 gram.
“Dari 1 gram narkotika yang dibeli oleh VTP, terdapat barang bukti sisa pakai seberat kurang lebih 0,2 gram,” ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, berupa sebuah cangklong, 1 buah bong, 3 buah korek api, termasuk juga 1 sendok plastik. Kemudian 1 unit handphone merk iPhone 13 dan 1 unit handphone iPhone 15.
Terhadap ketiga tersangka, polisi menjerat Pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun,” katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Virgoun Terkait Kasus Narkoba, Awalnya Minta Kru Band Beli Sabu Secara Online
-
Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan, Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
-
Virgoun Ternyata Pakai Narkoba Buat Diet
-
Alasan Virgoun Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan: Buat Diet Dan Jaga Stamina
-
Eva Manurung Lesu saat Jenguk Virgoun, Febby Carol: Asam Lambung Kumat
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman