Suara.com - Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Vokalis Last Child itupun kini jadi tersangka.
Seorang pria berinisial B yang menjadi pemasok juga menjadi tersangka.
Mengenai hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan ada kemungkinan personel band Last Child lainnya bisa diperiksa terkait kasus yang sama.
“Kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan saudara VTP (Virgoun), itu akan kami lakukan," kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024).
Menurut polisi, B adalah pemasok narkoba kepada virgoun. Ia disebut merupakan rekan kerja dan kru Virgoun.
Sosok itu mengaku telah beberapa kali menjual narkotika kepada Virgoun.
"Memang saat ini baru didapat satu orang atas nama B ini yang mana yang bersangkutan mengakui memberikan atau pun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang, kemudian diserahkan ke VTP ini," jelas Syahduddi.
Virgoun juga disebut mengaku kepada polisi soal konsumsi narkoba dengan tujuan untuk menurunkan berat badan. Akunya, ia juga pernah mencoba berhenti.
"Untuk VTP (Virgoun) sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Selasa (25/6).
Baca Juga: Viral! Pemotor Masuk Bus Saat akan Ditilang, Polisinya Bingung Nyariin
"VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti," lanjutnya.
Saat ini Virgoun akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Proses rehabilitasi selama tiga bulan ini juga akan dijalani oleh dua tersangka lainnya yakni perempuan inisial PA dan pria berinisial BH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu