Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara berupa satu unit ruko bernilai Rp 1,2 miliar yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat, yang merupakan sitaan dari terpidana korupsi Tafsir Nurchamid.
"Lelang akan dilakukan melalui internet (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Bogor pada 17 Juli 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Tessa menerangkan satu unit ruko tersebut berlokasi di The Great Saladdin Square Blok C Nomor 28, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Ruko tersebut juga dilengkapi dengan sertifikat tanah asli sebagai bukti kepemilikan.
Ruko tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp 1.289.196.000 (satu milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta seratus sembilan puluh enam ribu rupiah), dengan uang jaminan Rp 257.839.200 (dua ratus lima puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu dua ratus rupiah).
Uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Juli 2024, dengan waktu penawaran sejak pemberitahuan tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran 17 Juli 2024, pukul 10.45 (sesuai waktu server).
Lelang akan dilaksanakan di KPKNL Bogor di Jalan Veteran No. 45, Kota Bogor. Alamat domain lelang bisa diakses di portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.
Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id
Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “dijual apa adanya sebagaimana apa adanya, senyatanya tersebut”).
Baca Juga: Depan DPR, Pimpinan KPK Akui Ada Masalah Hubungan Lembaga Dengan Polri Dan Kejaksaan
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 2 persen dari pokok lelang (harga penawaan) melalui Virtual Account (VA) pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
Untuk diketahui, terpidana Tafsir Nurchamid adalah mantan Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia.
Yang bersangkutan dinyatakan bersalah merugikan keuangan negara dalam tindak pidana korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi gedung Perpustakaan UI tahun 2010-2011. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Depan DPR, Pimpinan KPK Akui Ada Masalah Hubungan Lembaga Dengan Polri Dan Kejaksaan
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Sepanjang 2024, KPK Tangani 93 Perkara Korupsi Dan Tetapkan 100 Orang Sebagai Tersangka
-
Parah! Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19 Dikorupsi, Duit Negara Dimaling Rp250 Miliar
-
Eks Penyidik KPK Sebut Jokowi Tak Perlu Diperiksa Di Kasus Bansos Covid: Fokus Yang Terlibat Dan Terapkan Hukuman Mati
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama