Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras (bansos) beras presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Dia menilai Jokowi tidak berkaitan langsung, meski KPK sudah membenarkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut turut meliputi pembagian bansos yang dilakukan oleh Jokowi.
“Presiden tidak perlu diperiksa lah sebagai saksi, tidak ada hubungannya dengan perkara ini,” kata Yudi kepada Suara.com, Senin (1/7/2024).
Sebab, kata dia, perkara ini mesti fokus pada orang-orang yang terlibat, baik sebagai saksi maupun tersangska, termasuk pihak swasta sebagai vendor dan ASN yang terkait pada pengadaan bansos tersebut.
“Justru saya berharap dua hal, agar KPK telusuri aset-aset pihak yang terlibat dan gunakan penerapan hukuman maksimal pasal 2 UU Tipikor tentang kerugian negara, yaitu ancaman hukuman mati,” ujar Yudi.
Menurut dia, ancaman hukuman mati patut diterapkan lantaran korupsi bansos ini diduga dilakukan pada saat keadaan luar biasa, yaitu pandemi Covid-19.
“Covid sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang penerapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional,” tandas Yudi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa Jokowi turut membagikan bansos presiden untuk Covid-19 yang diduga dikorupsi.
“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Tessa, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Disindir Kaesang, Ini Perbedaan Bansos Jokowi vs Bansos Covid-19 yang Dikorupsi
Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).
Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Alasan Hasto Ngaku Siap Jika Dipanggil KPK Lagi
-
Doa Jokowi Untuk Prabowo Usai Jalani Operasi Kaki, Cedera Puluhan Tahun Saat Jadi Tentara
-
Jokowi Kumpulkan Menteri Dan Kepala Lembaga Di Istana Hari Ini, Bahas Apa?
-
Didoakan Cepat Pulih, Jokowi Senang Prabowo Selesai Operasi Kaki: Alhamdulillah Lancar
-
Curhat Cedera Kaki Puluhan Tahun, Prabowo Pasrah Jalani Operasi: Penuh Risiko dan Bertaruh Nyawa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik