Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras (bansos) beras presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Dia menilai Jokowi tidak berkaitan langsung, meski KPK sudah membenarkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut turut meliputi pembagian bansos yang dilakukan oleh Jokowi.
“Presiden tidak perlu diperiksa lah sebagai saksi, tidak ada hubungannya dengan perkara ini,” kata Yudi kepada Suara.com, Senin (1/7/2024).
Sebab, kata dia, perkara ini mesti fokus pada orang-orang yang terlibat, baik sebagai saksi maupun tersangska, termasuk pihak swasta sebagai vendor dan ASN yang terkait pada pengadaan bansos tersebut.
“Justru saya berharap dua hal, agar KPK telusuri aset-aset pihak yang terlibat dan gunakan penerapan hukuman maksimal pasal 2 UU Tipikor tentang kerugian negara, yaitu ancaman hukuman mati,” ujar Yudi.
Menurut dia, ancaman hukuman mati patut diterapkan lantaran korupsi bansos ini diduga dilakukan pada saat keadaan luar biasa, yaitu pandemi Covid-19.
“Covid sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang penerapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional,” tandas Yudi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa Jokowi turut membagikan bansos presiden untuk Covid-19 yang diduga dikorupsi.
“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Tessa, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Disindir Kaesang, Ini Perbedaan Bansos Jokowi vs Bansos Covid-19 yang Dikorupsi
Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).
Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Alasan Hasto Ngaku Siap Jika Dipanggil KPK Lagi
-
Doa Jokowi Untuk Prabowo Usai Jalani Operasi Kaki, Cedera Puluhan Tahun Saat Jadi Tentara
-
Jokowi Kumpulkan Menteri Dan Kepala Lembaga Di Istana Hari Ini, Bahas Apa?
-
Didoakan Cepat Pulih, Jokowi Senang Prabowo Selesai Operasi Kaki: Alhamdulillah Lancar
-
Curhat Cedera Kaki Puluhan Tahun, Prabowo Pasrah Jalani Operasi: Penuh Risiko dan Bertaruh Nyawa
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana