Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengakui jika lembaganya mempunyai permasalahan terkait pelaksanaan surpervisi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam Rapat Kerja bersama antara KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Nawawi awalnya menyampaikan adanya permasalahan mengenai komitmen kepala daerah dalam memberantas korupsi, pasalnya masih banyak tindak pidana korupsi yang terus terjadi di daerah.
"Komitmet kepala daerah dalam pemberantan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TPK di daerah," kata Nawawi.
Ia melanjutkan, masalah lainnya yang dihadapi KPK dalam memberantas korupsi yakni hubungan antara lembaga penegakan hukum lain yakni dengan Polri dan Kejaksaan.
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," katanya.
Dalam forum yang sama, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi meminta penjelasan kepada KPK sebenarnya kendala apa yang sedang dihadapi.
"Apakah ada kendala-kendala yang terjadi baik di internal KPK sendiri atau antara KPK dengan penegak hukum yang lain?," tanya Johan.
Menurut Johan, kekinian adalah waktu yang tepat bagi KPK mengungkap permasalahan yang terjadi di lembaganya. Pasalnya, KPK pimpinan Nawawi sudah memasuki periode terakhir.
Baca Juga: Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
"Mungkin sekarang waktu yang tepat menurut saya, karena sebentar lagi kalau enggak salah bapak-bapak pimpinan KPK ini juga sudah purnatugas, dan dengan DPR RI periode 2019-2024, ini rapat yang terakhir juga," katanya.
"Mungkin perlu disampaikan secara terbuka, apa kendala, apa yang sedang terjadi di KPK dalam menjalankan fungsinya, kewenangannya, baik itu di bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi dan juga berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan masyarakat," sambungnya.
Tindakan KPK
Sebelumnya, Nawawi Pomolango, menyampaikan, jika sepanjang 2024 ada 93 tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya dan sebanyak 100 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Berikut penanganan perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) 2024, per 31 Mei 2024. 93 perkara TPK yang ditangani KPK dengan 100 tersangka," kata Nawawi.
Sementara itu terkait dengan kegiatan penyidikan, Nawawi menyebut lembaganya sudah menindak sebanyak 93, dan 53 diantaranya sudah naik ke penuntutan.
"Ada 26 giat penyelidikan kemudian 93 penyidikan dan 53 penuntutan, ada 61 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan 50 perkara yang telah dieksekusi," katanya.
Berita Terkait
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Sepanjang 2024, KPK Tangani 93 Perkara Korupsi Dan Tetapkan 100 Orang Sebagai Tersangka
-
Parah! Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19 Dikorupsi, Duit Negara Dimaling Rp250 Miliar
-
Eks Penyidik KPK Sebut Jokowi Tak Perlu Diperiksa Di Kasus Bansos Covid: Fokus Yang Terlibat Dan Terapkan Hukuman Mati
-
Alasan Hasto Ngaku Siap Jika Dipanggil KPK Lagi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi