Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengakui jika lembaganya mempunyai permasalahan terkait pelaksanaan surpervisi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam Rapat Kerja bersama antara KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Nawawi awalnya menyampaikan adanya permasalahan mengenai komitmen kepala daerah dalam memberantas korupsi, pasalnya masih banyak tindak pidana korupsi yang terus terjadi di daerah.
"Komitmet kepala daerah dalam pemberantan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TPK di daerah," kata Nawawi.
Ia melanjutkan, masalah lainnya yang dihadapi KPK dalam memberantas korupsi yakni hubungan antara lembaga penegakan hukum lain yakni dengan Polri dan Kejaksaan.
"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," katanya.
Dalam forum yang sama, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi meminta penjelasan kepada KPK sebenarnya kendala apa yang sedang dihadapi.
"Apakah ada kendala-kendala yang terjadi baik di internal KPK sendiri atau antara KPK dengan penegak hukum yang lain?," tanya Johan.
Menurut Johan, kekinian adalah waktu yang tepat bagi KPK mengungkap permasalahan yang terjadi di lembaganya. Pasalnya, KPK pimpinan Nawawi sudah memasuki periode terakhir.
Baca Juga: Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
"Mungkin sekarang waktu yang tepat menurut saya, karena sebentar lagi kalau enggak salah bapak-bapak pimpinan KPK ini juga sudah purnatugas, dan dengan DPR RI periode 2019-2024, ini rapat yang terakhir juga," katanya.
"Mungkin perlu disampaikan secara terbuka, apa kendala, apa yang sedang terjadi di KPK dalam menjalankan fungsinya, kewenangannya, baik itu di bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi dan juga berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan masyarakat," sambungnya.
Tindakan KPK
Sebelumnya, Nawawi Pomolango, menyampaikan, jika sepanjang 2024 ada 93 tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya dan sebanyak 100 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Berikut penanganan perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) 2024, per 31 Mei 2024. 93 perkara TPK yang ditangani KPK dengan 100 tersangka," kata Nawawi.
Berita Terkait
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Sepanjang 2024, KPK Tangani 93 Perkara Korupsi Dan Tetapkan 100 Orang Sebagai Tersangka
-
Parah! Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19 Dikorupsi, Duit Negara Dimaling Rp250 Miliar
-
Eks Penyidik KPK Sebut Jokowi Tak Perlu Diperiksa Di Kasus Bansos Covid: Fokus Yang Terlibat Dan Terapkan Hukuman Mati
-
Alasan Hasto Ngaku Siap Jika Dipanggil KPK Lagi
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Bertahan di Tengah Tantangan, Para Pemimpin Media Ungkap Strategi Jaga Bisnis dan Kredibilitas
-
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO
-
Aceh Tamiang Masih Terisolasi Total Usai Banjir Bandang, Netizen Ramai-Ramai Minta Pertolongan!
-
Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas
-
Terdampak Banjir, SPPG di Aceh Ganti MBG dengan Menu Lokal dan Masak Pakai Briket Batu Bara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora