Suara.com - Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan artis Nikita Mirzani sudah diperiksa terkait kasus dugaan mempromosikan judi online.
"Sudah (Nikita Mirzani) sudah diperiksa," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Meski demikian, Himawan tidak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa polisi. Termasuk terkait materi yang tengah didalami penyidik.
Himawan mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Tikita Mirzani dalam kasus ini. Sejumlah influencer juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," kata dia.
Meski tidak merinci terkait nama influencer yang sudah dimintai keterangan, Himawan mengatakan ada 22 orang yang diperiksa.
Himawan juga belum mau bicara lebih jauh saat ditanya apakah Nikita Mirzani bakal dimintai keterangan lagi nantinya.
"Ya nanti kita lihat, itu kan bedasarkan laporan," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang dipromosikan Nikita Mirzani di Twitter.
Baca Juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Sekolah Apa di London? Biayanya Tembus Miliaran tapi Malah Kabur
Kepolisian mengaku bakal melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.
"Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud," kata akun X alias Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri, dikutip Senin (19/2/2024).
Mereka juga meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan.
"Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id," tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Lolly Anak Nikita Mirzani Sekolah Apa di London? Biayanya Tembus Miliaran tapi Malah Kabur
-
Sakit Hati Terdalam Nikita Mirzani ke Lolly Gegara Satu Permintaannya Tak Dituruti: Gue Bayar Mahal
-
Akui Sakit Hati Lolly Putus Sekolah di Inggris, Nikita Mirzani Dikatai Plin-plan
-
Nikita Mirzani Putuskan Tidak Mau Menikah Lagi, Tapi Cari Partner Hidup
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati