Suara.com - Mendekati bulan Agustus, pemerintah mempersiapkan berbagai hal untuk menggelar upacara 17 Agustus baik di Istana Negara maupun di IKN.
Seperti tahun sebelumnya, masyarakat umum kemungkinan besar dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana bersama Presiden Jokowi.
Caranya dengan mendaftarkan diri melalui situs khusus. Lantas dimana link daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara ini? Apakah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu?
Link Daftar Upacara 17 Agustus
Seperti diketahui, 17 Agustus 2024 jatuh pada hari Sabtu. Untuk tahun ini, rencananya upacara bendera pusaka akan digelar di Istana Negara dan IKN.
Dimana Presiden Jokowi akan memimpin upacara 17 Agustus 2024 di IKN didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto. Sementara Wakil Presiden Maruf Amin memimpin upacara di Jakarta didampingi oleh wapres terpilih Gibran Rakabuming.
Nah bagi yang ingin mengikuti upacara HUT RI ke-79 di Istana Negara, kalian dapat mendaftarkan diri di link:
https://www.pandang.istanapresiden.go.id
Link ini hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Jika mengacu dari tahun kemarin, pendaftaran upacara HUT RI dibuka pada 5 Agustus.
Khusus untuk tahun ini kemungkinan ada sedikit perubahan lantaran upacara bendera pusaka 17 Agustus 2024 akan dilakukan di dua tempat. Maka dari itu, pastikan kalian mengikuti update informasi terbaru.
Baca Juga: Bingung Buat Surat Undangan Rapat 17 Agustus? Cek Contohnya Disini
Syarat-syarat
Sebelumnya, anda juga perlu memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara. Syarat dan ketentuannya adalah:
1. Menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Foto Diri
2. Sudah vaksin COVID-19 Booster 1
Untuk syarat poin 2 ini masih belum tahu apakah masih diberlakukan atau sudah tidak diberlakukan lagi di upacara 17 Agustus 2024
3. Diperkenankan pakai baju adat atau pakaian nasional
Untuk syarat poin 3 ini masih belum dikonfirmasi apakah akan tetap diberlakukan atau berubah pada upacara 17 Agustus 2024
Berita Terkait
-
Bingung Buat Surat Undangan Rapat 17 Agustus? Cek Contohnya Disini
-
Cara Menulis Dan Contoh Surat Edaran 17 Agustus Untuk Warga
-
35 Link Download Banner 17 Agustus Gratis! Desain Keren dan Kekinian
-
Catat! Ini Contoh Proposal dan RAB Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap
-
Contoh Proposal 17 Agustus, Lengkap dengan Lomba dan Susunan Panitia
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya