Suara.com - Mendekati bulan Agustus, pemerintah mempersiapkan berbagai hal untuk menggelar upacara 17 Agustus baik di Istana Negara maupun di IKN.
Seperti tahun sebelumnya, masyarakat umum kemungkinan besar dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana bersama Presiden Jokowi.
Caranya dengan mendaftarkan diri melalui situs khusus. Lantas dimana link daftar upacara 17 Agustus di Istana Negara ini? Apakah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu?
Link Daftar Upacara 17 Agustus
Seperti diketahui, 17 Agustus 2024 jatuh pada hari Sabtu. Untuk tahun ini, rencananya upacara bendera pusaka akan digelar di Istana Negara dan IKN.
Dimana Presiden Jokowi akan memimpin upacara 17 Agustus 2024 di IKN didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto. Sementara Wakil Presiden Maruf Amin memimpin upacara di Jakarta didampingi oleh wapres terpilih Gibran Rakabuming.
Nah bagi yang ingin mengikuti upacara HUT RI ke-79 di Istana Negara, kalian dapat mendaftarkan diri di link:
https://www.pandang.istanapresiden.go.id
Link ini hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Jika mengacu dari tahun kemarin, pendaftaran upacara HUT RI dibuka pada 5 Agustus.
Khusus untuk tahun ini kemungkinan ada sedikit perubahan lantaran upacara bendera pusaka 17 Agustus 2024 akan dilakukan di dua tempat. Maka dari itu, pastikan kalian mengikuti update informasi terbaru.
Baca Juga: Bingung Buat Surat Undangan Rapat 17 Agustus? Cek Contohnya Disini
Syarat-syarat
Sebelumnya, anda juga perlu memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Negara. Syarat dan ketentuannya adalah:
1. Menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Foto Diri
2. Sudah vaksin COVID-19 Booster 1
Untuk syarat poin 2 ini masih belum tahu apakah masih diberlakukan atau sudah tidak diberlakukan lagi di upacara 17 Agustus 2024
3. Diperkenankan pakai baju adat atau pakaian nasional
Untuk syarat poin 3 ini masih belum dikonfirmasi apakah akan tetap diberlakukan atau berubah pada upacara 17 Agustus 2024
Berita Terkait
-
Bingung Buat Surat Undangan Rapat 17 Agustus? Cek Contohnya Disini
-
Cara Menulis Dan Contoh Surat Edaran 17 Agustus Untuk Warga
-
35 Link Download Banner 17 Agustus Gratis! Desain Keren dan Kekinian
-
Catat! Ini Contoh Proposal dan RAB Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap
-
Contoh Proposal 17 Agustus, Lengkap dengan Lomba dan Susunan Panitia
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN