Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif KPU periode 2022-2027. Afifuddin menggantikan posisi yang ditinggal Hasyim Asy'ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus cabul.
Pengumuman ini disampaikan oleh Komisioner KPU, August Mellaz sebelum pelaksanaan pleno rekapitulasi Pemilu ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).
Mellaz mengatakan, pleno penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU ini mengakibatkan mundurnya jadwal rekapitulasi.
Mellaz mengatakan, untuk memenuhi syarat organisasi dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi, maka dibutuhkan pimpinan KPU definitif.
"Oleh karena mengingat akan kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi kedepan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Muhammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif," ujar Mellaz.
Mellaz mengatakan, Afifuddin bakal menjalankan tugas sebagai Ketua KPU melanjutkan periode berjalan dari 2022-2027.
"Dengan demikian, posisi definitif dari Ketua KPU Pak Muhammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027," pungkasnya.
Kasus Cabul Hasyim Asy'ari
Diketahui, DKPP telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua KPU RI.
Baca Juga: Belum Bahas Pengganti Hasyim Asy'ari usai Dipecat Kasus Cabul, KPU: Kalau Mau Digugat, Kami Tunggu
Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, Rabu (3/7/2024).
Setelah dipecat, posisi Hasyim Asy'ari kini diisi oleh Mochammad Afifuddin yang menjadi Ketua Plt KPU RI. Penggantian sementara Ketua KPU itu berdasar hasil rapat pleno KPU pada Kamis (4/7/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Belum Bahas Pengganti Hasyim Asy'ari usai Dipecat Kasus Cabul, KPU: Kalau Mau Digugat, Kami Tunggu
-
Dipecat Gegara Cabul, Begini Alasan Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU
-
Dicap Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada Gegara Ketuanya Cabul, Wapres Maruf Bela KPU: Tak Semua Kena, yang Bersalah Saja
-
Disebut Mahfud MD Tak Layak Gelar Pilkada Imbas Kasus Cabul Hasyim Asy'ari, Eks Komisioner Ungkap Borok KPU
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia