Suara.com - Tiko Pradipta Aryawardhana ternyata diam-diam 'menyerang' balik mantan istrinya, Anita Winarto. Suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu rupanya melaporkan Arina Winarto ke kepolisian atas lantaran diduga melanggar Undang Undang ITE.
Pelaporan balik itu dilakukan Tiko usai dituduh mantan istrinya dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Tiko melaporkan Anita Winarto ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Pelaporan yang disampaikan Tiko pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media.
“Tanggal 12 Juli 2024 PMJ menerima laporan dari saudara TPA (Tiko Pradipda Aryawardhana), melaporkan saudari AW (Arina Winarto). Tentang dugaan peristiwa pidana, mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).
Terkait pelaporan itu, Anita Winarto dituduh telah mengambil paksa laptop milik Tiko, yang berisi data-data perusahaan tempatnya bekerja.
Selain itu, Tiko yang berprofesi sebagai Disjoki juga menuduh mantan istrinya itu telah mengambil properti berupa lagu-lagu ciptaannya.
“Diduga terlapor (Arina Winarto) mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban. Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan, di mana korban bekerja yang saat ini tengah didalami Polres Metro Jaksel,” ucapnya.
Dituduh Mantan Istri Tilap Duit
Diketahui, dalam laporan Arina Winarto di Polres Metro Jakarta Selatan, Tiko dituduh telah melakukan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Dalam kasus ini, Tiko sudah beberapa kali diperiksa sebagai terlapor.
Baca Juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara, Tiko Suami BCL Bakal Jadi Tersangka?
Namun, hingga kini polisi belum juga menetapkan status hukum Tiko atas kasus tersebut.
Kasus ini bermula saat Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
Berita Terkait
-
Polisi Lakukan Gelar Perkara, Tiko Suami BCL Bakal Jadi Tersangka?
-
Usai Diperiksa sampai Tengah Malam, Tiko Suami BCL Tetap Mesti Balik ke Polres Jaksel Rabu Depan
-
Tiko Suami BCL Wajib Bolak-balik Diperiksa usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit Miliaran, Polisi Buka Peluang Mediasi
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Siap Bawa Bukti Baru saat Diperiksa Polisi Lagi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf