Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video syur mirip anak musisi yang beredar di media sosial. Pelaku penyebaran video tersebut berjumlah dua orang, yakni RMS (22) dan JE (35).
Penangkapan tersebut bermula saat dilakukan patroli siber yang dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 29 Juli 2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, saat patroli siber tersebut ditemukan akun Twitter atau X, @HwanDongZhowakun.
Ade mengemukakan bahwa akun Twitter atau X tersebut terbukti menawarkan link, mentransmisikan dan menyebarkan konten bermuatan pornografi.
"Berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Terhadap MRS dan JE, polisi langsung melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
Sebelumnya, Ade juga mengatakan, pada 30 Juli 2024, polisi melakukan gelar perkara.
Langkah tersebut dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi pada gadget milik MRS dan JE.
Baca Juga: 2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu Sudah Ditangkap
"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang dimaksud. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kombes Ade Safri Simanjuntak telah menangkap MRS dan JE pada Selasa (29/7/2024).
"Kemudian pada 30 Juli 2024 dengan dua alat bukti yang cukup, statusnya menjadi tersangka," katanya.
Dua alat bukti tersebut berupa keterangan saksi dan jejak digital berupa konten video bermuatan asusila di gadget milik MRS dan JE. Saat ini, dua tersangka penyebaran video syur mirip Audrey Davis telah mendekam di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki