"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," kata Lukman.
Sentralisasi di Cak Imin
Pemangkasan sebagian besar kewenangan dan peran Dewan Syuro memiliki sebab akibat. Salah satu yang menjadi sorotan akibat langkah di Muktamar Bali itu ialah kepemimpinan PKB yang kini tersentralisasi di tangan Cak Imin selaku ketua umum.
"Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," kata Lukman.
Kewenangan luar biasa itu, di antaranya menentukan kebijakan-kebihakan strategis partai, hingga kewenangan memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah baik di level wilayah maupun cabang.
"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhammad Iskandar," kata Lukman.
Kepemimpinan yang tersentralisasi di tangan Cak Imin tersebut yang menjadi keterangan Lukman kepada PBNU. Lukman dalam pertemuan di ruang rapat lantai 5 gedung PBNU turut membawa dua dokumen AD/ART PKB, yakni AD/ART sebelum dan sesudah Muktamar Bali.
Dua dokumen itu sengaja dibawa Lukman sebagai bahan perbandingan bagi PBNU untuk melihat pasal-pasal mana saha yang dihilangkam dalam AD/ART hasil Muktamar Bali khususnya perihal eksistensi Dewan Syuro. Padahal, kata Lukman, ruh PKB adalah para ulama dan kiai.
"Sejarah pembentukan PKB itu sejarah dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiai. Jadi tim lima itu terjadi dari para Kiai. Jadi ruh dari PKB itu adalah para Kiai. Kenapa sekarang justru eksistensi Dewan Syuro, eksistensi Kiai itu malah dihilangkan?" ujar Lukman.
"Makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktik partai, menjalankan partai sehari-hari," kata Lukman.
Berita Terkait
- 
            
              Polemik PBNU-PKB Memanas, Mantan Sekjen Ungkap Dominasi Cak Imin
 - 
            
              Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu
 - 
            
              Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas
 - 
            
              Menilik Konflik PBNU vs PKB: Pertanda Indonesia Masuk Era Otoritarianisme?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas