Suara.com - Nama mantan Vokalis ST 12 Charly Van Houten turut meramaikan ajang kontestasi politik lokal. Kali ini, ia diusung menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi bersama Hasim Adnan.
Bahkan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan tersebut per tanggal 1 Agustus 2024. Berdasarkan pesan yang diterima Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, beredar surat rekomendasi dari DPP PAN dengan nomor 1337/PILKADA/VIII/2024.
Salinan surat tersebut ditandatangani Tim Pilkada PAN, yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh yang menerangkan bahwa Hasim Adnan-Moch Charly van Houten diusung menjadi pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029.
Hasim Adnan membenarkan surat rekomendasi dari DPP PAN yang mengusungnya bersama Charly Van Houten.
"Alhamdulilah, rekan-rekan PAN lewat tim pilkada DPP PAN memberikan kepercayaan kepada saya dan charly untuk berjuang di pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Ini juga atas dorongan DPW PAN Jawa Barat dan rekan-rekan DPD PAN Kabupaten Sukabumi," katanya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan bahwa komunikasi politik dengan PAN telah dilakukan sejak lama.
"Usai berkomunikasi di DPD Kabupaten Sukabumi, saya ikut diwawancarai oleh tim pilkada di DPW PAN Jabar, hingga ke DPP PAN," ujarnya.
Hasim sendiri mengaku telah berkomunikasi dengan Charly Van Houten yang merupakan kader partai berlambang matahari hingga akhirnya mendapat rekomendasi dari DPP PAN.
"Bersama dengan rekan-rekan DPD PAN Kabupaten Sukabumi, kami (Hasim-Charly) menerima langsung surat rekomendasi DPP PAN yang diserahkan oleh Kang Yandri Susanto," katanya.
Baca Juga: Charly Van Houten Rilis Lagu Tulang Rusuk, Cerita tentang Lelaki Setia
Nantinya sesuai rekomendasi, ia akan menjalankan tugas-tugas khusus untuk berkomunikasi dengan seluruh tingkatan partai baik PAN maupun PKB Kabupaten Sukabumi sebelum deklarasi.
"Tentang deklarasi, setelah komunikasi dan koordinasi dengan seluruh level PAN dan PKB di Kabupaten Sukabumi, kami akan mencari hari baik dan momen yang tepat," katanya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi membenarkan turunnya surat rekomendasi dari DPP untuk tingkat kabupaten yang sudah keluar.
"Benar," tulisnya singkat.
Kemunculan nama Charly menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi cukup mengejutkan, lantaran namanya tidak pernah ada dalam setiap survei yang digelar oleh berbagai lembaga dalam konteks gelaran Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban