Suara.com - Nama mantan Vokalis ST 12 Charly Van Houten turut meramaikan ajang kontestasi politik lokal. Kali ini, ia diusung menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi bersama Hasim Adnan.
Bahkan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan tersebut per tanggal 1 Agustus 2024. Berdasarkan pesan yang diterima Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, beredar surat rekomendasi dari DPP PAN dengan nomor 1337/PILKADA/VIII/2024.
Salinan surat tersebut ditandatangani Tim Pilkada PAN, yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh yang menerangkan bahwa Hasim Adnan-Moch Charly van Houten diusung menjadi pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029.
Hasim Adnan membenarkan surat rekomendasi dari DPP PAN yang mengusungnya bersama Charly Van Houten.
"Alhamdulilah, rekan-rekan PAN lewat tim pilkada DPP PAN memberikan kepercayaan kepada saya dan charly untuk berjuang di pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. Ini juga atas dorongan DPW PAN Jawa Barat dan rekan-rekan DPD PAN Kabupaten Sukabumi," katanya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan bahwa komunikasi politik dengan PAN telah dilakukan sejak lama.
"Usai berkomunikasi di DPD Kabupaten Sukabumi, saya ikut diwawancarai oleh tim pilkada di DPW PAN Jabar, hingga ke DPP PAN," ujarnya.
Hasim sendiri mengaku telah berkomunikasi dengan Charly Van Houten yang merupakan kader partai berlambang matahari hingga akhirnya mendapat rekomendasi dari DPP PAN.
"Bersama dengan rekan-rekan DPD PAN Kabupaten Sukabumi, kami (Hasim-Charly) menerima langsung surat rekomendasi DPP PAN yang diserahkan oleh Kang Yandri Susanto," katanya.
Baca Juga: Charly Van Houten Rilis Lagu Tulang Rusuk, Cerita tentang Lelaki Setia
Nantinya sesuai rekomendasi, ia akan menjalankan tugas-tugas khusus untuk berkomunikasi dengan seluruh tingkatan partai baik PAN maupun PKB Kabupaten Sukabumi sebelum deklarasi.
"Tentang deklarasi, setelah komunikasi dan koordinasi dengan seluruh level PAN dan PKB di Kabupaten Sukabumi, kami akan mencari hari baik dan momen yang tepat," katanya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi membenarkan turunnya surat rekomendasi dari DPP untuk tingkat kabupaten yang sudah keluar.
"Benar," tulisnya singkat.
Kemunculan nama Charly menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi cukup mengejutkan, lantaran namanya tidak pernah ada dalam setiap survei yang digelar oleh berbagai lembaga dalam konteks gelaran Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat