Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 telah dibuka pada hari Jumat (2/8/2024). Kabar baik ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Pertanyaannya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 sampai kapan?
Melansir dari sumber yang sama, pendaftaran kartu Prakerja gelombang 71 akan ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar wajib membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Seperti yang diketahui, pembuatan akun program Prakerja sebenarnya sudah dibuka sejak awal tahun 2024 ini melalui laman resmi www.prakerja.go.id. Oleh sebab itu, bagi calon peserta Prakerja yang sebelumnya telah membuat akun bisa langsung klik opsi bergabung.
Program Kartu Prakerja dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat yang memerlukan pelatihan kerja atau ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka. Simak informasi mengenai link pendaftaran, syarat, cara daftar, hingga besaran insentif yang diterima untuk Kartu Prakerja gelombang 71.
Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
Bagi peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 71, maka dapat mengunjungi situs web resmi di www.prakerja.go.id. Pendaftaran ini bisa dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, maupun komputer.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan bila Anda memenuhi syarat berikut ini:
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditandai dengan kepemilikan KTP
Baca Juga: Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
• Tidak sedang menjalani pendidikan formal
• Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
• Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan juga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Bagi yang Sudah Memiliki Akun
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 bagi yang sudah mempunyai akun:
Berita Terkait
-
Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya
-
Cek Jadwal Penyerahan Bantuan Pangan Non-Tunai Tahap Juli-Agustus 2024
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka? Ini Bocoran Jadwal dan Panduan Lengkap Cara Daftar
-
Bansos Juli 2024 Apa Saja? Tak Hanya Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Cara Cek dan Besarannya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!