Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 telah dibuka pada hari Jumat (2/8/2024). Kabar baik ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Pertanyaannya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 sampai kapan?
Melansir dari sumber yang sama, pendaftaran kartu Prakerja gelombang 71 akan ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar wajib membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Seperti yang diketahui, pembuatan akun program Prakerja sebenarnya sudah dibuka sejak awal tahun 2024 ini melalui laman resmi www.prakerja.go.id. Oleh sebab itu, bagi calon peserta Prakerja yang sebelumnya telah membuat akun bisa langsung klik opsi bergabung.
Program Kartu Prakerja dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat yang memerlukan pelatihan kerja atau ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka. Simak informasi mengenai link pendaftaran, syarat, cara daftar, hingga besaran insentif yang diterima untuk Kartu Prakerja gelombang 71.
Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
Bagi peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 71, maka dapat mengunjungi situs web resmi di www.prakerja.go.id. Pendaftaran ini bisa dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, maupun komputer.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan bila Anda memenuhi syarat berikut ini:
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditandai dengan kepemilikan KTP
Baca Juga: Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
• Tidak sedang menjalani pendidikan formal
• Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
• Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan juga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Bagi yang Sudah Memiliki Akun
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 bagi yang sudah mempunyai akun:
Berita Terkait
-
Prakerja Gelombang 71 Akhirnya Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Link Resminya
-
Cek Jadwal Penyerahan Bantuan Pangan Non-Tunai Tahap Juli-Agustus 2024
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka? Ini Bocoran Jadwal dan Panduan Lengkap Cara Daftar
-
Bansos Juli 2024 Apa Saja? Tak Hanya Bantuan Pangan Non Tunai, Ini Cara Cek dan Besarannya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan