Suara.com - Setelah dinantikan banyak orang, akhirnya program Kartu Prakerja gelombang 71 dibuka. Kepastian ini telah disampaikan melalui akun Instagram resmi @/prakerja.go.id pada hari ini Jumat (2/8/2024).
Bagi yang berminat mengikuti program prakerja gelombang 71 ini diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran melalui link resminya. Sebab periode pendaftaran kartu prakerja program terbaru ini cukup singkat.
"Siapa yang dari kemarin sibuk nanyain kapan pembukaan gelombang terus di kolom komentar? Nih dikabulin, Gelombang 71 SUDAH DIBUKA!," tulis @/prakerja.go.id.
Berdasarkan pengumuman di instagram, prakerja gelombang 71 akan ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024 pada pukul 23.59 WIB.
Artinya, peminat masih memiliki waktu sekitar tiga hari untuk mempersiapkan persyaratan pendaftaran. Lantas apa saja ketentuanya? Dan bagaimana cara daftar prakerja gelombang terbaru ini?
Syarat
Bagi yang belum mendaftar, segera daftar secara mandiri melalui www.prakerja.go.id agar dapat ikut gelombang seleksi kali ini. Adapun syarat-syaratnya adalah:
1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal pelamar 18 tahun, maksimal berusia 64 tahun.
3. Pelamar tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka? Ini Bocoran Jadwal dan Panduan Lengkap Cara Daftar
4. Pelamar bukan merupakan abdi negara atau aparatur sipil negara.
5. Pelamar merupakan pekerja, buruh, UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan skill.
6. Pelamar harus mempunyai akun Kartu Prakerja.
Link
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 dilakukan secara online melalui website resmi-nya, yaitu:
https://dashboard.prakerja.go.id/
Cara Daftar
Seperti ini tata cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 71:
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Buka? Ini Bocoran Jadwal dan Panduan Lengkap Cara Daftar
-
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Ditutup? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Panduan Lengkap dan Syaratnya!
-
Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif
-
Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 70 Lolos atau Tidak, Lengkap dengan Link!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM