Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak swasta bernama Melvin dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh sebagai terdakwa.
Dalam keterangannya, Melvin mengungkapkan adanya pembelian kaca seharga Rp 13 juta yang dilakukan Gazalba di tokonya yang berada di Kelapa Gading.
Menurut Melvin, kaca tersebut dibeli untuk dikirim ke sebuah rumah di Sedayu City yang dia beli bersama teman dekatnya, Fify Mulyani.
“Pernah ada pesanan?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Beliau beli cermin di kaca saya,” jawab Melvin.
“Untuk rumah siapa?” lanjut Fahzal.
“Rumah di Sedayu City,” sahut Melvin.
“Apa saja kacanya?” tambah Fahzal.
“Cermin untuk hias dinding, untuk yang lainnya saya nggak tahu,” timpal Melvin.
Lebih lanjut, Melvin mengungkapkan pembelian kaca dilakukan Gazalba sekira Mei hingga Juni 2022 melalui transfer.
“Berapa jumlah pesanannya?” tanya Fahzal lagi.
“Totalnya kurang lebih Rp 13 juta itu beberapa transaksi, 4 kali,” jawab Melvin.
“Sudah dipasang di rumahnya?” tambah Fahzal.
“Saya mengantar saja, nggak masang,” tandas Melvin.
Sebelumnya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya