News / Nasional
Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:05 WIB
Sidang kasus Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Notaris Tunggul Nirboyo mengungkapkan Hakim Agung Jonaktif Gazalba Saleh memanipulasi harga pembelian rumah di Bekasi, Jawa Barat. Harga rumah sebenarnya sebesar Rp7,5 miliar tetapi dalam akta jual beli (AJB) tercatat harganya menjadi Rp3,5 miliar.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan Tunggul yang menjadi saksi dalam sidang hari ini soal Gazalba pembelian rumah tersebut. 

Menurut keterangan Tunggul, rumah tersebut disepakati di harga Rp3,5 miliar. 

"Angkanya agak keriting juga Rp3.526.710.000 (Rp3,5 miliar)," kata Tunggul di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024). 

Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]

"Itu dalam aktanya (AJB)?" tanya Hakim Fahzal. 

"Iya betul," jawab Tunggul. 

Hakim Fahzal kemudian mencecar Tunggul soal Gazalba menyebutkan harga rumah yang sebenarnya atau tidak.

"Harganya segitu?" tanya Hakim. 

"Iya permintaannya segitu," jawab Tunggul. 

Baca Juga: Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang

"Permintaan? Jangan permintaan, kalau lokasi besar NJOP-nya tinggi gimana caranya menentukan harga segitu segitu, seenaknya saja pak?" cecar Hakim. 

Sidang lanjutan kasus suap Hakim MA Gazalba Saleh yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)

"Jadi seingat saya itu kedua belah pihak mengakunya segitu pak," sahut Tunggul. 

Lebih lanjut, Hakim Fahzal mengungkapkan jika harga rumah tersebut sebenarnya sebesar Rp7,5 miliar. Hal itu diketahui dari keterangan pemilik sekaligus penjual rumah tersebut, Moch Kharrazi saat menjadi saksi pada awal pekan ini. 

"Saudara tahu nggak harga rumah itu Rp7.5 miliar?," tanya Hakim Fahzal lagi.

"Saya kurang tahu ya Pak," jawab Tunggul. 

"Rp7.5 miliar Pak, kemarin sudah diperiksa hari Senin," ujar Hakim Fahzal. 

Load More