Suara.com - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar pengambilan sumpah jabatan anggota dewan periode 2024-2029 pada Senin (26/8/2024) di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya masa jabatan para anggota legislatif yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI 2024.
Penetapan tanggal pengambilan sumpah dan janji anggota dewan ini dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Khoiruddin.
Pertimbangan penentuan jadwal ini karena masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2022 berakhir pada 25 Agustus 2024.
Dengan pengambilan sumpah dan janji ini, maka tidak akan ada kekosongan jabatan anggota DRPD DKI.
"Berdasarkan saran dan masukan pimpinan dan anggota Bamus serta masukan dari eksekutif untuk menyepakati jadwal sebagai berikut," ujar Khoiruddin di gedung DPRD DKI, Rabu (14/8/2024).
"Satu penetapan jadwal pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2028, pada tanggal 26 Agustus pukul 10.00 WIB," lanjutnya menambahkan.
Selain itu, dalam rapat tersebut DPRD juga menyepakati jadwal revisi program pembentukan Peraturan Daerah (Perda), yakni pada 19 Agustus 2024.
"Dua, penetapan jadwal revisi program pembentukam perda tahun anggaran 2024 dan pembahasan program pembahasan perda tahun anggaran 2025, pada tanggal 19 Agustus," jelasnya.
Kemudian, satu hari setelahnya DPRD bakal menggelar penentuan untuk menentukan jadwal rapat paripurna masa sidang ketiga 2024.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Cinta Mega, Anggota DPRD Jakarta yang Dipecat usai Kegep Main Judi Slot
"Tiga, penetapan jadwal rapat paripurna penentuan masa sidang ketiga tahun 2024, pada tanggal 20 Agustus pukul 15.00 WIB," kata Khoiruddin.
Para Anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapat itu pun menyetujui penentuan jadwal ketiga agenda tersebut.
"Setuju," ucap para anggota dewan.
Berita Terkait
-
Segini Harta Kekayaan Zita Anjani, Ramai Diperbincangkan Usai Diduga Bolos Rapat DPRD Jakarta
-
Antisipasi Kelangkaan Pangan Saat Ramadan, DPRD DKI Minta Pemprov Sidak ke Semua Pasar
-
Jadwal Pengambilan Sumpah Justin Hubner untuk Jadi Pemain Timnas Indonesia Naturalisasi
-
Profil dan Biodata Lengkap Cinta Mega, Anggota DPRD Jakarta yang Dipecat usai Kegep Main Judi Slot
-
Takut Bermasalah karena Pernah Dikorupsi, DPRD DKI Belum Izinkan Lelang 417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan