Suara.com - Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 diwarnai dengan berbagai macam kegiatan, salah satunya yaitu dengan diselenggarakannya upacara bendera. Berikut ini adalah rangkaian upacara HUT RI ke-79 di IKN dan Jakarta.
Peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024 sendiri, akan terasa lebih istimewa lantaran upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung di dua tempat berbeda, yaitu di Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai tambahan informasi, Peringatan HUT ke-79 RI tahun ini mengusung tema "Nusantara Baru Indonesia Maju". Lantas bagaimana rangkaian upacara HUT RI ke-79 yang akan berlangsung di IKN dan Jakarta? Simak selengkapnya di bawah ini.
Susunan Upacara 17 Agustus 2024
Upacara bendera 17 Agustus 2024 akan dilakukan sebanyak dua kali yaitu pengibaran dan penurunan. Berikut adalah dua susunan upacara yang dilansir dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud):
1. Upacara Pengibaran Bendera
• Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
• Pembina upacara tiba di lapangan upacara
• Penghormatan kepada pembina upacara
• Laporan kepada pemimpin upacara
• Pengibaran bendera Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
• Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
• Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
• Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
• Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
• Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
• Amanat pembina upacara
• Pembacaan doa oleh petugas upacara
• Laporan pemimpin upacara
• Penghormatan kepada pembina upacara
• Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
• Upacara selesai dan barisan dibubarkan.
2. Upacara Penurunan Bendera
• Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
• Pembina Upacara menuju lapangan upacara
• Penghormatan kepada pembina upacara
• Laporan pemimpin upacara kepada Pembina Upacara
• Penurunan Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya
• Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
• Penghormatan kepada pembina upacara
• Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara.
Baca Juga: 24 Link Lagu Hari Kemerdekaan, Musik Kekinian Cocok Dimainkan Buat Lomba 17 Agustus 2024
Rangkaian Acara HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN
Setidaknya ada 6 rangkaian acara HUT ke-79 RI yang dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dimulai dari renungan suci yang dilakukan pada tengah malam hingga penurunan bendera. Selengkapnya ini dia rundown acaranya:
1. Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa IKN: Pukul 00.00 WITA
2. Pertunjukan Kesenian di Lapangan Upacara Istana Negara IKN: Pukul 09.15 WITA
3. Kirab Duplikat Bendera Pusaka dan Salinan Teks Proklamasi di Istana Negara IKN: Pukul 10.15 WITA
4. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Istana Negara IKN: Pukul 11.00 WITA
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?