Suara.com - Penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS kembali dibuka tahun 2024. Pada penerimaan kali ini, pemerintah membuka ribuan formasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407 formasi.
"Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Azwar Anas, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Selain PNS, Pemerintah juga membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi," ujar Anas.
Bagi anda yang ingin mendaftar CPNS 2024, diminta untuk mengakses berita dari website dan media sosial resmi pemerintah.
Pendaftaran CPNS 2024 sendiri sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dilakukan secara online. Silakan klik link https://sscasn.bkn.go.id./ untuk mendaftar CPNS 2024.
Saat ini website tersebut masih belum bisa diakses. Jika nanti sudah bisa diakses, anda bisa mendaftar dan melihat formasi di laman sscn tersebut.
Dikutip dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 berikut ini beberapa syarat pendaftaran CPNS 2024:
Baca Juga: Cara Melihat Formasi CPNS 2024, Cek Di Sini
- Pendaftar CPNS minimal berusia 18 tahun, maksimal 35 tahun saat melamar. Sedangkan pelamar PPPK berusia minimal 20 tahun, maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang (untuk jabatan yang mempersyaratkan).
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar (untuk PPPK).
- Memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb (untuk PPPK).
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi.
Itulah link CPNS 2024, silakan diklik untuk mendaftar dan melihat formasi CPNS 2024.
Berita Terkait
-
Cara Melihat Formasi CPNS 2024, Cek Di Sini
-
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Jadwalnya
-
Minat Jadi ASN? Ini Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS Tahun 2024
-
Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Jumlah Formasi, Syarat, Link hingga Cara Daftar
-
Rekrutmen CPNS Kemenhub 2024 Segera Dibuka! Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar hingga Jadwal Terbaru
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib