Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal membuka lowongan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 1.391 formasi dibuka Kemenhub untuk CPNS tahun ini. Ketahui informasi seputar CPNS Kemenhub 2024 mulai dari formasi, cara daftar hingga jadwal terbaru dalam artikel berikut ini.
Selain formasi CPNS 2024, Kemenhub juga akan membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui formasi PPPK akan lebih banyak dari CPNS, yaitu mencapai 16.626.
Sebelumnya, formasi CPNS Kemenhub 2024 ini sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal tersebut menjadi kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam membangun serta memajukan sektor perhubungan di berbagai wilayah Indonesia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS tahun 2024 akan dilakukan secara online. Begitu juga dengan pendaftaran CPNS Kemenhub 2024.
Formasi CPNS Kemenhub 2024
Usulan kebutuhan ASN dan PPPK untuk Kemenhub telah disetujui oleh KemenPANRB. Usulan itu menjadi upaya Kemenhub dalam pemenuhan dan pemerataan SDM sektor transportasi di Indonesia. Berikut detail posisi CPNS dan PPPK di Kemenhub:
1. CPNS Tenaga Teknis sebanyak 1.385 posisi
2. CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 6 posisi
3. PPPK Tenaga Teknis sebanyak 16.543 posisi
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan ART di IKN Bukan Seperti Bus TransJakarta
4. PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 83 posisi
Syarat CPNS Kemenhub 2024
Sampai saat ini, informasi resmi yang ada untuk CPNS Kemenhub 2024 baru jumlah formasi dan jadwalnya. Untuk syarat serta cara pendaftarannya belum diumumkan secara resmi. Akan tetapi, bila mengacu pada pengumuman Kemenhub Nomor PG. 32 Tahun 2023, berikut adalah syarat-syarat pelamar CASN di instansi pemerintahan tersebut.
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
• Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu dalam jabatan yang akan dilamar.
• Tidak pernah dipidana dengan minimal pidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebelumnya.
• Tidak terlibat dalam partai politik maupun politik praktis.
• Kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
• Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
• Kondisi kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
• Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
• Tidak bertato atau tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama maupun adat.
• Penyandang disabilitas bisa melamar dengan syarat memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan dan menyatakan status disabilitas.
• Mempunyai pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar.
• Memiliki sertifikat atau dokumen pendukung yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
• Melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Jadwal CPNS 2024 Kemenhub
Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran CPNS Kemenhub 2024 baru akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2024 mendatang. Itu artinya, mulai sekarang Anda bisa mempersiapkan diri sambil menunggu pengumuman resmi dari Kemenhub.
Cara Daftar CPNS Kemenhub 2024
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, cara daftar CPNS Tahun Anggaran 2024 Kemenhub belum diumumkan secara resmi. Namun, jika mengacu pada seleksi CPNS tahun lalu, berikut adalah alur pendaftaran CPNS secara umum yang dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
1. Calon pelamar mengunjungi alamat resmi di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Buat akun dan isi data diri seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, email dan lainnya.
3. Buat password SSCASN dan lengkapi pertanyaan.
4. Upload foto KTP maksimal 200 kb dan berfoto selfie atau swafoto.
5. Cetak kartu informasi akun.
6. Selanjutnya pelamar dapat mendaftar formasi dengan mengisi biodata terlebih dahulu.
7. Kemudian pilih jenis seleksi yang akan diikuti (CPNS/PPPK Tenaga Teknis/PPPK Tenaga Kesehatan)
8. Pilih formasi yang diinginkan.
9. Unggah dokumen sesuai persyaratan.
10. Periksa kembali resume atau ringkasan pendaftaran.
11. Terakhir, pelamar bisa mencetak kartu pendaftaran.
Demikian tadi informasi seputar CPNS Kemenhub 2024 mulai dari formasi, cara daftar hingga jadwal terbaru. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kemenhub Tegaskan ART di IKN Bukan Seperti Bus TransJakarta
-
Contoh Soal CPNS 2024: Lengkap dengan Link Belajar Gratis Loh!
-
Kapan CPNS 2024 Dibuka? Siap-siap Tunggu Pengumuman Resminya Sebentar Lagi
-
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Mulai 20 Agustus, Ini Cara Cek Formasi dan Syarat yang Disiapkan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR