Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal membuka lowongan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 1.391 formasi dibuka Kemenhub untuk CPNS tahun ini. Ketahui informasi seputar CPNS Kemenhub 2024 mulai dari formasi, cara daftar hingga jadwal terbaru dalam artikel berikut ini.
Selain formasi CPNS 2024, Kemenhub juga akan membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui formasi PPPK akan lebih banyak dari CPNS, yaitu mencapai 16.626.
Sebelumnya, formasi CPNS Kemenhub 2024 ini sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal tersebut menjadi kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam membangun serta memajukan sektor perhubungan di berbagai wilayah Indonesia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS tahun 2024 akan dilakukan secara online. Begitu juga dengan pendaftaran CPNS Kemenhub 2024.
Formasi CPNS Kemenhub 2024
Usulan kebutuhan ASN dan PPPK untuk Kemenhub telah disetujui oleh KemenPANRB. Usulan itu menjadi upaya Kemenhub dalam pemenuhan dan pemerataan SDM sektor transportasi di Indonesia. Berikut detail posisi CPNS dan PPPK di Kemenhub:
1. CPNS Tenaga Teknis sebanyak 1.385 posisi
2. CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 6 posisi
3. PPPK Tenaga Teknis sebanyak 16.543 posisi
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan ART di IKN Bukan Seperti Bus TransJakarta
4. PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 83 posisi
Syarat CPNS Kemenhub 2024
Sampai saat ini, informasi resmi yang ada untuk CPNS Kemenhub 2024 baru jumlah formasi dan jadwalnya. Untuk syarat serta cara pendaftarannya belum diumumkan secara resmi. Akan tetapi, bila mengacu pada pengumuman Kemenhub Nomor PG. 32 Tahun 2023, berikut adalah syarat-syarat pelamar CASN di instansi pemerintahan tersebut.
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
• Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu dalam jabatan yang akan dilamar.
• Tidak pernah dipidana dengan minimal pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Berita Terkait
-
Kemenhub Tegaskan ART di IKN Bukan Seperti Bus TransJakarta
-
Contoh Soal CPNS 2024: Lengkap dengan Link Belajar Gratis Loh!
-
Kapan CPNS 2024 Dibuka? Siap-siap Tunggu Pengumuman Resminya Sebentar Lagi
-
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2024, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Mulai 20 Agustus, Ini Cara Cek Formasi dan Syarat yang Disiapkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap