Suara.com - Ridwan Hisjam gagal maju dalam kontestasi memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Golkar usai dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas pendaftaran.
Ketua Steering Committe Rapimnas dan Munas Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Bahlil bakal menjadi calon tunggal dalam munas partai beringin tersebut.
"Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Ridwan Hisjam dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum partai Golkar pada Munas XI partai Golkar tahun 2024," kata Adies di DPP Partai Golkar, Senin (19/8/2024) malam.
Sementara berkas kelengkapan Bahlil, lanjut Adies, telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
"Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Bahlil Lahadalia dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum pada Munas ke XI Partai Golkar tahun 2024," jelasnya.
Adies mengatakan, gagalnya Ridwan Hisjam melaju dalam pemilihan kata Adies, lantaran ada 2 persyaratan dari 7 persyaratan yang tidak dipenuhi. Namun, hal itu tidak disampaikan secara gamblang.
"Dari 7 persyaratan ada 2 persyaratan yang tidak terpenuhi. Yang paling ini adalah surat dukungan," katanya.
Hingga tenggat waktu yang ditentukan, kata Adies, pihaknya hanya menerima 2 nama yang mencalonkan menjadi bakal calon ketua partai berlambang pohon beringin.
"Dalam tenggang waktu pendaftaran tsb komite pemilihan menerima dua bakal calon ketum yg mendaftar atas nama Ridwan Hisjam, dan Bahlil Lahadalia," katanya.
Baca Juga: Klaim Dapat 80 Persen Suara Pemilik Suara Munas Golkar, Bahlil Pede Bakal Duduki Kursi Ketum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan