Suara.com - E-materai telah menjadi persyaratan wajib dalam berbagai dokumen resmi, termasuk pendaftaran CPNS 2024. Penggunaan e-materai ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses administrasi.
Berikut adalah panduan lengkap cara membeli e-materai untuk keperluan pendaftaran CPNS 2024:
Apa itu E-Materai?
E-materai adalah bentuk digital dari materai fisik yang digunakan untuk keperluan tertentu, seperti pada dokumen perjanjian, surat kuasa, dan saat ini juga digunakan pada pendaftaran CPNS.
E-materai memiliki nilai nominal yang sama dengan materai fisik dan dilengkapi dengan tanda tangan digital serta kode unik untuk mencegah pemalsuan.
BKN bersama Peruri menyediakan situs pembelian e-meterai resmi untuk memudahkan pendaftaran CPNS. E-meterai yang didapat resmi dari Peruri.
Berikut link beli e-meterai terbaru untuk daftar CPNS 2024.
https://www.meterai-elektronik.com/
Situs tersebut disediakan khusus memfasilitasi pembelian dan penggunaan e-meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran, termasuk CPNS.
Baca Juga: Bingung Cara Menggunakan e Meterai CPNS 2024? Ikuti Tutorial Ini
Cara Membeli E-Materai untuk CPNS
Daftar Akun:
Kunjungi situs resmi penjualan e-materai yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti meterai-elektronik.com.
Buat akun dengan melengkapi data diri yang diperlukan.
Verifikasi Akun:
Ikuti petunjuk verifikasi akun yang telah dikirimkan melalui email atau SMS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi