Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 telah resmi dimulai. Sebelum Anda mendaftar, penting untuk mengetahui daftar kementerian yang menawarkan gaji dan tunjangan tertinggi.
Kementerian dengan Gaji Tertinggi
Berikut adalah beberapa kementerian dengan gaji dan tunjangan tertinggi per tahun 2023:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, DJP dikenal dengan tunjangan tertingginya yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2015. Tunjangan untuk pegawai DJP berkisar dari Rp5,3 juta untuk level pelaksana hingga Rp117,3 juta untuk jabatan struktural eselon I.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Di Pemprov DKI Jakarta, PNS menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). TPP tertinggi mencapai Rp127,7 juta untuk posisi Sekretaris Daerah, sedangkan TPP terendah adalah Rp3,5 juta bagi calon PNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Berdasarkan Peraturan Presiden No. 156 Tahun 2014, tunjangan Kemenkeu berkisar dari Rp2,5 juta untuk jabatan terendah hingga Rp46,9 juta untuk jabatan tinggi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mengacu pada Peraturan Presiden No. 188 Tahun 2014, tunjangan BPK mulai dari Rp1,54 juta hingga Rp41,55 juta.
Kementerian Hukum dan HAM Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 130 Tahun 2017, tunjangan di Kemenkumham berkisar dari Rp2,53 juta hingga Rp33,24 juta.
Gaji Pokok PNS
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Setiap Instansi, Hampir Semua Kementerian Buka Lowongan
Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 yang merupakan amandemen dari Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1997. Berikut adalah rincian gaji PNS dari tahun 2019 hingga 2023 berdasarkan golongan:
Golongan I:
IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
IB: Rp1.704.500 - Rp2.474.900
IC: Rp1.776.600 - Rp2.557.500
ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II:
IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III:
IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV:
IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Tag
Berita Terkait
-
Bingung Cara Menggunakan e Meterai CPNS 2024? Ikuti Tutorial Ini
-
Kabar Gembira Buat Anak Muda, Pemkab Gorontalo Buka Pendaftaran CPNS hingga 6 Desember 2024
-
Ikuti Try Out CPNS 2024 Online Gratis, Simulasi CAT BKN Resmi!
-
CPNS Yogyakarta 2024 Dibuka Hari Ini! DIY Butuh 378 Formasi, Ini Syarat hingga Jurusan yang Dibutuhkan
-
Link Pendaftaran CPNS 2024 Setiap Instansi, Hampir Semua Kementerian Buka Lowongan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf