Suara.com - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (21/8/2024), hari ini.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Untuk Helena Lim, sesuai dengan penetapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, kalau engga salah nomor penetapannya nomor 71 tahun 2024, besok (hari ini) ditetapkan persidangan perdana 21 Agustus 2024,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/8/2024).
Sandra Dewi Ikut Kecipratan Korupsi Suami
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim menerima uang Rp420 miliar dari dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan terhadap Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023 Amir Syahbana, eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani, dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019 Suranto Wibowo.
"Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Kasus Timah Jerat Puluhan Orang
Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil.
Toni Tamsil, satu-satunya tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.
Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.
Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.
Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.
Berita Terkait
-
Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
-
Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
-
Raup Duit Rp420 Miliar di Kasus Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah hingga 141 Perhiasan
-
Tepis Tudingan Jaksa soal Kasus Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun, Begini Pembelaan Kubu Amir Syahbana
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal