Suara.com - Belakangan, ramai diperbincangkan isu perselingkuhan Azizah Salsa, istri pesepakbola Pratama Arhan. Isu ini lantas jadi salah satu perbincangan yang ramai dibahas di internet.
Namun, di tengah isu selingkuh ini, muncul beberapa akun baru atau yang akun anonim dengan menyebarkan dugaan kabar bohong.
Diantaranya, akun helocheese yang mencuitkan menyebut, sejak awal, Zize sebutan Azizah Salsa sudah selingkuh sejak awal pernikahan.
Hal ini ditunjukkan dengan sebuah jepretan layar tanpa keterangan pasti. Akun yang sama juga menuduh Azizah Salsa selingkuh dengan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer.
Belakangan, kabar ini diduga merupakan kurang benar. Tidak hanya satu akun, Redaksi Suara.com setidaknya menemukan 4-5 akun yang turut menyebarkan kabar perselingkuhan Azizah Salsa dengan berbagai sudut pandang. Termasuk mengaitkan dengan sejumlah nama artis seperti Fuji, Thariq Halilintar hingga Satria Ananta.
Salah satu netizen yang menyoroti fenomena ini adalah @rgoestama. Ia menduga, adanya akun-akun 'ternak' yang sengaja digunakan untuk memanaskan gosip artis.
Terlebih, gosip ini dihembuskan di tengah ramainya tekanan akibat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia Kepala Daerah.
Akun-akun bodong ini memang kerap kali muncul di momen-momen tertentu untuk membuat kegaduhan di dunia maya. Mereka memanfaatkan isu-isu yang sensitif dan menarik perhatian publik untuk menimbulkan kehebohan. Kasus hoax ini jelas menjadi contoh nyata betapa mudahnya informasi palsu tersebar luas di era digital saat ini.
Para pengguna media sosial diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah percaya dengan berita yang belum terbukti kebenarannya. Verifikasi informasi dari sumber yang tepercaya sangat penting agar tidak terjebak dalam arus berita hoax yang bisa merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Lagi Disorot, Ini 7 Potret Kedekatan Rachel Vennya dan Azizah Salsha
Keputusan Mahkamah Konstitusi
Sebagai informasi, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) lalu, yang mempermudah persyaratan pencalonan dalam Pilkada 2024 disambut baik oleh berbagai pihak. Namun, hanya beberapa jam setelah itu, muncul isu mengenai upaya untuk menggagalkan atau membatalkan keputusan MK tersebut melalui manuver politik.
Sejak Selasa malam, beredar undangan yang mengatasnamakan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mengajak anggota DPR menghadiri rapat pembahasan UU Pilkada pada Rabu (21/8/2024). Menurut PDIP, tiba-tiba saja ada rencana revisi UU tersebut, yang diduga bisa berpotensi membatalkan keputusan MK.
Selain itu, juga tersebar kabar tentang kemungkinan pembatalan keputusan MK melalui penerbitan perppu, sehingga keputusan MK tersebut tidak dapat diterapkan pada Pilkada tahun ini.
Keputusan penting yang dikeluarkan MK pada Selasa kemarin adalah Putusan 60 yang menyamakan persyaratan pencalonan kepala daerah dari partai politik dengan jalur independen—persyaratan ini lebih mudah dibandingkan dengan aturan sebelumnya dalam UU Pilkada.
Putusan ini membawa angin segar bagi PDIP dan Anies Baswedan, yang sebelumnya kesulitan mendapatkan tiket untuk Pilkada Jakarta.
Berita Terkait
-
Disuapi Makan oleh Pratama Arhan, Penolakan Azizah Salsha Digunjing: Arahnya Ketebak
-
Pratama Arhan Bongkar Kelakuan Azizah Salsha saat Ditinggal Bela Suwon FC, Ternyata Lakukan Ini Selama di Indonesia
-
Rumah Tangga Retak? Penghasilan Youtube Azizah Salsha Bahkan Tak Cukup untuk Mencicil Yamaha Mio
-
Imbas Skandal Perselingkuhan, Bagaimana Nasib Pratama Arhan di Timnas Indonesia?
-
Lagi Disorot, Ini 7 Potret Kedekatan Rachel Vennya dan Azizah Salsha
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733