Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya buka suara usai adanya rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepala Daerah atau RUU Pilkada.
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan, RUU itu bukan usulan baru melainkan inisiatif DPR dan telah diajukan sejak 23 Oktober 2023.
"Ini bukan usulan baru. RUU ini sudah diusulkan oleh DPR tahun lalu dan telah disahkan menjadi usul inisiatif pada 21 November 2023," ujar Achmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, dalam rapat kerja Baleg dan pemerintah pada Rabu (21/8/2024).
Sebagai informasi, pembahasan RUU ini sempat tertunda karena adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang melonggarkan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Penundaan tersebut diperpanjang dengan adanya putusan MK yang menolak penundaan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Karena kesibukan semua pihak, pembahasan sempat tertunda. Kemudian, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Pilkada 2024 tidak akan ditunda, penundaan menjadi semakin lama," jelas Awiek.
Ia menambahkan, Baleg telah menerima penugasan dari Pimpinan DPR dan telah lama menerima surat presiden (surpres) dari pemerintah.
Pihaknya mengaku menerima penugasan dari pimpinan DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU ini di tingkat 1. Sehingga, RUU Pilkada menurutnya bukan usulan baru melainkan sudah dibagas dan berada di tingkat 1.
Baca Juga: Baleg Gelar Rapat Bareng Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada, Bantah Pembahasan Dilakukan Tiba-tiba
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313