Suara.com - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hari ini mendadak menggelar rapat Revisi Undang-Undang Pilkada sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) kemarin memutuskan soal partai politik yang tanpa punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah.
Terkait hal itu, Anggota Baleg DPR Fraksi PAN, Yandri Susanto membantah jika rapat tersebut untuk menganulir putusan MK. Dia mengeklaim Baleg RI hanya ingin memperjelas isi putusan MK agar tidak salah tafsir.
"Kami enggak mungkin menganulir MK, kami ingin menyadur itu biar terang benderang, tidak ada tafsir yang liar, oleh penyelenggara KPU maupun pasangan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada, inilah redaksinya, titik komanya, kalimat perkalimatnya itu mesti kami sadur dalam UU Pilkada," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, pembahasan RUU ini tidak perlu dilakukan pembahasan dalam rapat paripurna sebelumnya. Ia mengatakan, setiap ada putusan MK perlu Baleg menindaklanjuti.
"Bilamana ada keputusan MK maka, Baleg atau komisi terkait, dulu saya pernah di Komisi 2, merespons juga putusan MK kita langsung rapat di maktubkan dalam UU," ujarnya.
"Nah ini kemarin kita sudah dengar putusan MK yang menyangkut tentang tahapan Pilkada di mana tentang syarat untuk bisa mengusung pasangan calon," sambungnya.
Ia berdalih jika DPR sebagai pembuat aturan perlu membuat aturan secara rijid.
"Nah tentu ini bagi pembuat UU, pemerintah dan DPR, insyallah waktunya msh cukup untuk membuat aturan yang rijid dan detail sehingga itu akan jadi pedoman KPU untuk memproses ketika menerima pasangan calon mendaftar ke KPU," pungkasnya.
Baca Juga: Baleg Gelar Rapat Bareng Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada, Bantah Pembahasan Dilakukan Tiba-tiba
Berita Terkait
-
Baleg Gelar Rapat Bareng Pemerintah Bahas Revisi UU Pilkada, Bantah Pembahasan Dilakukan Tiba-tiba
-
Bela Paslon Dharma-Kun? Forkabi Minta Polemik Catut KTP Warga Tak Lagi Didebatkan: Cengli Aja!
-
Putusan MK Kemarin: Buka Jalan Anies Nyagub, Ridwan Kamil Ikut Happy, Kaesang Bye...
-
Umbar Janji Demi Nyagub, Ridwan Kamil Bakal Siapkan 1 Arsitek Tiap Kecamatan di Jakarta, Buat Apa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan