Suara.com - Nasib malang menimpa seorang suami di Taiwan, usai berhasil membuktikan perselingkuhan istri pria tersebut malah dihukum 3 bulan penjara.
Peristiwa itu bermula saat seorang pria karena melanggar privasi istrinya yang berzinah dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka.
Kini pria itu dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh Pengadilan Taiwan.
Media Tiongkok baru-baru ini memberitakan kisah tidak biasa tentang seorang pria Taiwan bermarga Fan yang berhasil dipenjarakan karena berani mengungkap perselingkuhan istrinya dengan memasang kamera di sekitar rumah mereka.
Pasangan tersebut dilaporkan telah menikah selama beberapa tahun dan memiliki dua anak kecil pada tahun 2022 ketika Fan mulai curiga bahwa pasangannya berselingkuh.
Akhirnya sia memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.
Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius yang sedang menjalin hubungan intim di rumah keluarga, sebuah rekaman yang kemudian digunakan oleh sang suami sebagai alasan perceraian.
Pada bulan Februari 2022, Fan mengundang istri dan pengacaranya untuk bernegosiasi perceraian, namun mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, sehingga Fan mengajukan gugatan perdata terhadap pasangannya atas kerugian perdata.
Dia tidak tahu bahwa istrinya mempunyai kartu as di tangannya. Wanita tersebut pergi ke kantor polisi setempat dan menuduh suaminya melanggar privasinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.
Baca Juga: Azizah Salsha Dihujat, Nikita Mirzani Salahkan Rachel Vennya: Makanya Kalau Sama Laki Jangan...
Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan terhadapnya, dan alasannya memasang kamera karena khawatir terhadap anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi tidak diterima dengan baik oleh hakim.
Tahun lalu, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Fan karena diam-diam merekam aktivitas pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.
Pria Taiwan tersebut mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun Pengadilan Tinggi Taoyuan baru-baru ini menolak bandingnya dan menguatkan putusan awal. Tuan Fan sekarang harus menghabiskan 3 bulan di balik jeruji besi karena memergoki istrinya selingkuh di rumah keluarga mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak