Suara.com - Nasib malang menimpa seorang suami di Taiwan, usai berhasil membuktikan perselingkuhan istri pria tersebut malah dihukum 3 bulan penjara.
Peristiwa itu bermula saat seorang pria karena melanggar privasi istrinya yang berzinah dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka.
Kini pria itu dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh Pengadilan Taiwan.
Media Tiongkok baru-baru ini memberitakan kisah tidak biasa tentang seorang pria Taiwan bermarga Fan yang berhasil dipenjarakan karena berani mengungkap perselingkuhan istrinya dengan memasang kamera di sekitar rumah mereka.
Pasangan tersebut dilaporkan telah menikah selama beberapa tahun dan memiliki dua anak kecil pada tahun 2022 ketika Fan mulai curiga bahwa pasangannya berselingkuh.
Akhirnya sia memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.
Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius yang sedang menjalin hubungan intim di rumah keluarga, sebuah rekaman yang kemudian digunakan oleh sang suami sebagai alasan perceraian.
Pada bulan Februari 2022, Fan mengundang istri dan pengacaranya untuk bernegosiasi perceraian, namun mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, sehingga Fan mengajukan gugatan perdata terhadap pasangannya atas kerugian perdata.
Dia tidak tahu bahwa istrinya mempunyai kartu as di tangannya. Wanita tersebut pergi ke kantor polisi setempat dan menuduh suaminya melanggar privasinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.
Baca Juga: Azizah Salsha Dihujat, Nikita Mirzani Salahkan Rachel Vennya: Makanya Kalau Sama Laki Jangan...
Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan terhadapnya, dan alasannya memasang kamera karena khawatir terhadap anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi tidak diterima dengan baik oleh hakim.
Tahun lalu, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Fan karena diam-diam merekam aktivitas pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.
Pria Taiwan tersebut mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun Pengadilan Tinggi Taoyuan baru-baru ini menolak bandingnya dan menguatkan putusan awal. Tuan Fan sekarang harus menghabiskan 3 bulan di balik jeruji besi karena memergoki istrinya selingkuh di rumah keluarga mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur